Catat! Polisi Gelar Operasi Patuh di Seluruh Indonesia Hari Ini, Awas Kena Tilang
Pengendara yang sengaja melepas, menutup, hingga menyamarkan pelat nomor kendaraan tampaknya harus bersiap-siap.
Mulai hari ini, 8 Juni 2026, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama jajaran Polda se-Indonesia akan menggelar Operasi Patuh 2026 dengan fokus besar pada penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik maupun langsung di lapangan.
Operasi yang berlangsung hingga 21 Juni 2026 itu akan mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan hunting system untuk menjaring pelanggar lalu lintas.
Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri, Komisaris Besar Polisi Aries Syahbudin mengatakan Operasi Patuh tahun ini lebih menitikberatkan pada penegakan hukum digital sebagai bagian dari transformasi sistem lalu lintas Polri.
“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” kata dia.
Menurut Aries, salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian serius adalah praktik pengendara yang sengaja mencopot, menutup, memodifikasi hingga menyamarkan pelat nomor kendaraan agar tidak terbaca kamera ETLE.
Tak hanya itu, penggunaan stiker maupun cat untuk mengubah tampilan angka pelat kendaraan juga masuk dalam radar penindakan.
“Pelanggaran tersebut menjadi perhatian karena dapat menghambat sistem pembacaan kamera ETLE dalam proses penegakan hukum elektronik,” kata dia.
Meski mengandalkan teknologi ETLE, polisi tetap akan melakukan penindakan langsung terhadap sejumlah pelanggaran yang dianggap berbahaya bagi pengguna jalan lain. Korlantas Polri mencatat sekitar 60 persen penindakan dilakukan melalui ETLE, 30 persen melalui tilang konvensional dan 10 persen berupa teguran simpatik.
“Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen,” tutur Aries.
Sementara itu, di wilayah Jakarta dan sekitarnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan pola penindakan akan diperketat selama Operasi Patuh Jaya 2026.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin mengatakan operasi tersebut juga akan berlangsung pada periode yang sama, yakni 8 hingga 21 Juni 2026.
"Ini adalah operasi kewilayahan. Pelaksanaan operasi sendiri akan berlangsung mulai dari tanggal 8-21 Juni," tutur Komarudin.