Operasi Patuh 2026 Dimulai, Simak 9 Langkah Bikin SIM Digital
Mulai hari ini, Senin (8/6/2026), Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Bagi para pengendara, kelengkapan surat-surat berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) tentu menjadi hal mutlak yang akan diperiksa oleh petugas di lapangan.
Menariknya, seiring dengan upaya kepolisian mendorong digitalisasi layanan publik, pengendara kini tidak perlu lagi panik jika sewaktu-waktu dompet tertinggal. Pemilik SIM yang sah kini bisa memanfaatkan fitur SIM Digital melalui aplikasi Digital Korlantas Polri di smartphone.
Namun, perlu dicatat bahwa ada satu syarat utama yang wajib dipenuhi sebelum mengaktifkan layanan ini, yakni pengendara sudah harus memiliki kartu SIM fisik yang statusnya masih berlaku.
Ilustrasi SIM Digital
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo mengatakan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunduh aplikasi Digital Korlantas di ponsel.
"Jika sudah install, selanjutnya pilih SIM. Lalu, masukkan nomor SIM. Kemudian, tinggal tunggu verifikasi," ujar Wibowo di Jakarta, belum lama ini.
Proses verifikasi ini berlangsung secara otomatis karena sistemnya sudah terintegrasi langsung dengan database Korlantas Polri. Begitu data SIM dan identitas pemilik dinyatakan klop, SIM Digital bakal langsung aktif dan tersimpan rapi di dalam akun pengguna.
Ilustrasi tilang saat Operasi Patuh Jaya
Asyiknya lagi, aplikasi ini tidak cuma mentok untuk satu dokumen saja. Bagi Anda yang mengantongi lebih dari satu golongan SIM, misalnya SIM A untuk mobil dan SIM C untuk motor, semuanya bisa dimasukkan sekaligus ke dalam aplikasi.
Meski menawarkan kepraktisan di tengah bergulirnya Operasi Patuh 2026, kepolisian tetap memberikan catatan penting. Pengendara diimbau untuk tetap membawa kartu SIM fisik saat bepergian, mengingat implementasi SIM Digital saat ini masih dalam tahap pengembangan serta penyempurnaan sistem di lapangan.
Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota resmi menggelar Operasi Patuh Jaya 2025 mulai Senin (14/7/2025).
Langkah Membuat SIM Digital
Bagi Anda yang ingin mengaktifkan fitur ini agar berkendara jadi lebih tenang, berikut sembilan tahapan mudah yang bisa diikuti:
1. Unduh Aplikasi Digital Korlantas
Download aplikasi Digital Korlantas melalui App Store untuk pengguna iPhone atau Play Store bagi pengguna Android.
2. Login atau Buat Akun
Masuk ke aplikasi dan pastikan akun telah terverifikasi.
3. Pilih Menu Digitalisasi
Pada halaman utama aplikasi, pilih menu Digitalisasi.
4. Pilih Jenis Dokumen
Tentukan dokumen yang akan didigitalisasi dengan memilih SIM Nasional.
5. Scan SIM Fisik
Gunakan kamera ponsel untuk memindai kartu SIM fisik.
6. Periksa Data yang Muncul
Setelah proses pemindaian berhasil, golongan SIM dan nomor SIM akan muncul secara otomatis. Pastikan seluruh data sudah sesuai.
7. Lakukan Verifikasi SIM
Pilih menu Verifikasi SIM, kemudian klik Verifikasi SIM Saya untuk mencocokkan data dengan pusat data Korlantas Polri.
8. Tunggu Proses Validasi
Sistem akan melakukan pengecekan otomatis terhadap data SIM yang terdaftar.
9. SIM Digital Aktif
Jika verifikasi berhasil, SIM Digital akan langsung muncul di aplikasi lengkap dengan QR Code dinamis yang telah tersertifikasi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang