Operasi Patuh 2026 Dimulai Besok, Polisi Siapkan ETLE & Tilang Manual
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho memastikan seluruh jajaran telah siap melaksanakan Operasi Patuh 2026 yang akan digelar pada 8-21 Juni 2026 besok.
Menurut Agus, kegiatan ini tidak hanya untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat, tetapi juga memastikan personel mengawal operasi mengedepankan pendekatan humanis, preventif, edukatif, dan penegakan hukum terhadap pelanggar yang bandel.
“Paling terpenting kami hadir di lapangan adalah memastikan bahwa jajaran wilayah sudah siap untuk melaksanakan Operasi Patuh. Operasi Patuh akan dilaksanakan pada tanggal 8 Juni sampai tanggal 21 Juni 2026,” ujar Agus dalam keterangannya dikutip Minggu (7/6/2026).
Kepolisian siap mengerahkan pesawat nirawak Vertical Take-Off and Landing Unmanned Aerial Vehicle (VTOL UAV) serta ETLE Drone untuk memastikan kelancaran perjalanan pemudik.
ETLE
Dalam pelaksanaannya, Korlantas Polri akan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik ETLE Drone, ETLE Handheld maupun ETLE Statis.
Selain itu, petugas juga akan meningkatkan penindakan langsung terhadap pelanggaran lalu lintas yang berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan.
“Di samping menggunakan ETLE, baik itu ETLE Drone, ETLE Handheld, ETLE Statis, kami juga akan melakukan penilangan. Porsinya cukup tinggi, 60 persen menggunakan ETLE, 30 persen penilangan, dan 10 persen edukasi preventif,” kata Agus.
Ia menjelaskan, salah satu fokus pengawasan selama Operasi Patuh 2026 adalah lokasi-lokasi yang kerap terjadi pelanggaran melawan arus karena membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Selain itu, petugas juga akan menindak pelanggaran lain yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan, seperti tidak menggunakan helm dan menggunakan telepon genggam saat berkendara.
Cek ETLE secara online. Laman Korlantas Polri untuk cek ETLE atau tilang elektronik. Cara cek ETLE tilang elektronik.
“Prinsip kegiatan kita adalah mengutamakan humanis, preventif, edukasi. Tetapi pada pelanggaran-pelanggaran tertentu kami juga harus tegas," kata Agus.
"Salah satu contohnya adalah melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, dan pelanggaran lainnya yang membahayakan keselamatan,” ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang