Ada SIM Digital, Tak Perlu Panik saat Lupa Bawa SIM Fisik

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan SIM Digital yang terintegrasi dengan aplikasi di ponsel pintar. Dengan adanya SIM Digital, pengendara tak perlu panik saat lupa bawa kartu SIM fisik.
Format SIM digital ini nantinya akan terintegrasi langsung dalam aplikasi resmi milik Korlantas Polri. Berbeda dengan sekadar foto SIM di galeri HP yang selama ini dianggap tidak sah, SIM Digital ini memiliki barcode khusus yang bersifat dinamis dan terenkripsi.
Menurut Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Rio Angga Prasetyo, legalitas SIM Digital setara dengan SIM fisik. Jadi, pengendara bisa menunjukkannya kepada petugas saat pemeriksaan kelengkapan dokumen berkendara.
"Legalitas SIM digital sama dengan SIM fisik yang menjadi bukti sah kelayakan dan berkompetennya seseorang secara hukum mengemudikan kendaraan, supaya semakin banyak orang yang memanfaatkan layanan ini, kami akan memasifkan sosialisasi," kata Rio dikutip Antara.
Menurutnya, jika pengendara lupa bawa SIM fisik saat pemeriksaan di jalan, maka bisa menunjukkan SIM Digital kepada petugas. Selanjutnya, petugas akan melakukan verifikasi dengan cara memindai kode batang (barcode) pada aplikasi Digital Korlantas Polri.
Selain itu, Rio menyampaikan SIM digital bukan hanya inovasi administrasi, melainkan sebagai langkah pemberian jaminan keamanan terhadap dokumen berkendara milik masyarakat.
"Jadi, masyarakat tidak perlu lagi khawatir apabila ketinggalan atau lupa membawa SIM fisik, cukup tunjukkan SIM digital," kata dia.
Polri memastikan SIM digital telah dilengkapi sistem keamanan untuk memproteksi data pemilik dokumen berkendara. SIM Digital menggunakan kode batang dinamis yang dapat berubah setiap 10 detik sekali.
Kode batang tersebut tidak bisa di-screenshoot maupun dipindahtangankan. Penggunaan sistem tersebut bertujuan untuk mencegah pemalsuan.
Meski begitu, lantaran masih dalam tahap awal dan menunggu kesiapan infrastruktur serta regulasi di seluruh wilayah, Korlantas tetap mengimbau masyarakat untuk tetap membawa SIM fisik.
"Pada tahap awal, kami tetap mengimbau masyarakat untuk membawa SIM fisik sebagai cadangan, sembari menunggu kesiapan sistem secara menyeluruh di seluruh wilayah," kata Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dikutip dari laman Korlantas Polri.