Terungkap! Peran Eks Brimob Bripka Dedy di Kampung Narkoba Samarinda, Jadi 'Sniper' Awasi Kedatangan Polisi
Mantan anggota Brimob Polda Kalimantan Timur, Bripka Dedy Wiratama, akhirnya tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kampung narkoba Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur.
Pria yang sebelumnya telah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu datang dengan pengawalan penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Jumat sore, 5 Juni 2026.
Bripka Dedy tampak mengenakan kemeja bermotif bunga berwarna biru. Kedua jempol tangannya terlihat diborgol saat memasuki gedung Bareskrim.
Tak banyak respons yang ditunjukkan mantan personel Brimob tersebut. Saat namanya dipanggil awak media, ia hanya mengangguk tanpa memberikan sepatah kata pun terkait kasus yang kini menjeratnya.
Pemeriksaan itu dilakukan setelah Bareskrim menduga Bripka Dedy bukan sekadar mengetahui aktivitas peredaran narkoba di Gang Langgar, tetapi justru ikut berperan dalam sistem pengamanan kampung narkoba tersebut.
Kanit III Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Komisaris Polisi Drago mengatakan pihaknya telah mengamankan Bripka Dedy yang kini berstatus tersangka.
"Telah mengamankan salah satu oknum dari anggota Polri, yang mana oknum ini atas nama Bripka Dedi, yang merupakan salah satu oknum yang menjadi tersangka kasus Gang Langgar di Samarinda, Kaltim," ujarnya Jumat, 5 Juni 2026.
Penyidik kini mendalami seluruh keterangan Bripka Dedy untuk mengungkap lebih jauh perannya dalam jaringan narkoba yang selama bertahun-tahun beroperasi di kawasan tersebut.
Menurut Drago, Bripka Dedy diduga menjalankan fungsi sebagai sniper atau pengawas. Tugasnya bukan menangkap pelaku narkoba, melainkan mengawasi pergerakan orang yang masuk ke kawasan Gang Langgar dan memberi peringatan apabila ada aparat yang datang.
"Sniper ini tugasnya adalah memberitahu atau mengawasi apabila ada konsumen yang gerak-geriknya mencurigakan, yang diduga mungkin anggota, sehingga mungkin bisa menyebabkan penangkapan di daerah Gang Langgar tersebut," kata Drago.
Para sniper ditempatkan di sejumlah titik strategis dan dibekali alat komunikasi handy talky (HT) untuk saling bertukar informasi.
"Kemarin kalau tidak salah kita temukan barang yang bersangkutan itu di dalam, kalau tidak salah itu di Blok C," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, nasib anggota Brimob Polda Kalimantan Timur, Bripka Dedy Wiratama, kini kian terjepit. Setelah dipecat dari institusi Polri karena terbukti melakukan pelanggaran berat, ia juga bakal menjalani pemeriksaan pidana oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terkait dugaan membekingi kampung narkoba di Samarinda Seberang, Kalimantan Timur.
Pemeriksaan terhadap Bripka Dedy dijadwalkan berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat, 5 Juni 2026. Penyidik akan mendalami dugaan keterlibatannya dalam aktivitas peredaran narkotika di kawasan Gang Langgar yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba di Kalimantan Timur.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.
“Pada hari Jumat, 5 Juni 2026 pukul 15.30 WIB, oknum Brimob Bripka Dedy Wiratama yang membekingi kampung narkoba Gang Langgar akan tiba di lobi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan pidana narkotika oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri,” kata Eko Hadi Santoso.
Untuk diketahui, kampung narkoba Gang Langgar di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, ternyata memiliki sistem pengamanan bak markas operasi rahasia.
Sindikat narkoba yang sudah lama beroperasi di kawasan itu disebut sangat licin dan sulit disentuh aparat karena memakai jaringan pengawas hingga alat komunikasi khusus.
Fakta mengejutkan itu terungkap setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran narkoba di kawasan tersebut dan menangkap 13 orang tersangka.
Bareskrim mengungkap, sebelum masuk ke lokasi utama penjualan sabu di Blok F Gang Langgar, para pembeli harus melewati puluhan pengawas atau “sniper” yang berjaga di sepanjang jalan.
“Pada sepanjang jalan sebelum mencapai ke Blok F terdapat 21 (Dua Puluh Satu) pengawas yang memegang Handy Talky termasuk untuk menuntun pengguna yang akan membeli narkoba di Lapak GG Langgar Blok F," tutur Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, Senin, 18 Mei 2026.