Fantastis! Nilai Pemerasan Wamen Imipas Silmy Karim Cs Capai Ratusan Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan dokumen keimigrasian.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkap, nilai pemerasan yang dilakukan para tersangka mencapai ratusan miliar.
"Ya mencapai ratusan miliar," kata Budi kepada wartawan, Kamis, 4 Juni 2026.
Dalam perkara ini, Budi menuturkan pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk valas yaitu dolar Amerika dan dolar Singapura.
"(Barang bukti) ada US Dollar, ada Singapore Dollar," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Silmy Karim tampak keluar dari dalam Gedung Merah Putih KPK dengan menggunakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.
Silmy ditahan sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan dokumen keimigrasian. Selain Silmy Karim, KPK juga menjerat 7 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini.
Adapun penetapan tersangka ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu, 3 Juni 2026.
"KPK menetapkan 8 orang sebagai tersangka dari total 18 orang yang diamankan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 4 Juni 2026.
Budi menjelaskan, delapan tersangka itu langsung ditahan untuk 20 hari pertama.
"Delapan orang yang tersangka langsung ditahan untuk 20 hari pertama," tutur dia.