Intip Koleksi Kendaraan Wamen Imipas Silmy Karim, Ada Land Cruiser hingga Harley-Davidson
Wamen Imipas Silmy Karim terjaring OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, dan kendaraan miliknya
Dalam waktu kurang dari seminggu, Kejaksaan dan KPK menyeret orang-orang bermasalah soal korupsi. Setelah Dadan Hidayana tersangka korupsi MBG, kini masih dilingkaran kasus Ronald Arman Abdullah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi senyap, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret nama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, yang resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengurusan izin tingga WNA. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang tercatat pada 14 Maret 2026, Silmy Karim memiliki total harta kekayaan kekayaan sebesar Rp 234,5 miliar.
Selain harta tanah dan bangunan, Silmy juga tercatat memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan Rp 8.475.000.000.
Wamen Silmy ternyata punya koleksi mobil dan motor nggak kaleng-kaleng loh.
Tercatat memiliki dua unit moge merek Harley-Davidson tahun 2003 dan tahun 1998.

Motor Harley
Selain itu, Silmy juga memiliki lima unit mobil dari berbagai merek yaitu, Jeep CJ7, Mercedes Benz, Toyota Land Cruiser, Jeep Wrangler, dan Mercedes G63.
Di dalam perkara ini, KPK menggunakan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 Juncto Pasal 20 huruf c KUHP.
"Pasal yang digunakan yaitu Pasal 12e terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian dan juga dilapis Pasal 12B atau penerimaan lainnya atau gratifikasi," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di kantor KPK, (4/6).
Sementara ini, KPK menahan Silmy Karim dan 7 pejabat Ditjen Imigrasi lainnya di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih untuk 20 hari ke depan.