Cara Cek PIP 2026 Lewat HP, Akses Situs pip.kemendikdasmen.go.id

Cara cek PIP lewat HP perlu diketahui masyarakat untuk memastikan apakah anaknya menjadi penerima dana yang dicairkan pada awal tahun 2026.
Cara cek PIP 2026 cukup sederhana, hanya menggunakan HP dan mengakses situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id.
Dengan mengecek PIP lewat HP, masyarakat diharapkan dapat mengetahui status penerima dan pencairan bantuannya dengan mudah dan sederhana.
Apa Itu PIP?
Dilansir dari laman Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan dasar dan menengah.
Beberapa kriteria syarat penerima dana PIP Dikdasmen adalah anak usia 6-21 tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan prioritas sasaran:
- Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);
- Siswa berstatus yatim dan/atau piatu termasuk yang berada di panti sosial atau panti asuhan;
- Siswa berpotensi putus sekolah dan baru kembali ke sekolah setelah putus sekolah (drop out);
- Siswa terkena bencana alam; korban musibah di daerah konflik;
- Siswa berkebutuhan khusus (disabilitas);
- Siswa memiliki orang tua/wali yang sedang berstatus narapidana di lembaga pemasyarakatan dan/atau;
- Siswa memiliki orang tua/wali yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.
Besaran Dana PIP
Besaran dana PIP untuk setiap siswa jenjang sekolah berbeda-beda.
Siswa SD/SDLB/Paket A ditetapkan sebesar Rp 450.000 per tahun. Khusus siswa baru dan kelas akhir sebesar Rp 225.000.
Kemudian untuk siswa SMP/SMPLB/Paket B, mendapat dana PIP sebesar Rp 750.000 per tahun. Khusus siswa baru dan kelas akhir sebesar Rp 375.000.
Selanjutnya, siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C memperoleh dana PIP sebesar Rp 1,8 juta per tahun. Khusus siswa baru dan kelas akhir sebesar Rp 900.000.
Cara Cek PIP 2026 Lewat HP
Berikut langkah-langkah cara cek PIP 2026 lewat HP untuk mengetahui status penerima PIP:
- Buka situs pip.kemendikdasmen.go.id
- Temukan kotak "Cari Penerima PIP"
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Tulis jawaban perhitungan angka yang diminta
- Klik "Cek Penerima PIP"
- Status penerima PIP akan muncul secara otomatis, termasuk status pencairannya.
Cara Mencairkan Dana PIP 2026
Untuk mencairkan dana PIP, penerima perlu menyiapkan beberapa dokumen penting, seperti:
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
- Fotokopi KTP orang tua;
- Buku tabungan (rekening Simpanan Pelajar/Simpel).
Jika belum memiliki rekening, penerima PIP dapat melakukan aktivasi rekening di bank yang telah ditetapkan:
- Untuk siswa SD dan SMP, bank yang ditetapkan adalah BRI;
- Untuk siswa SMA dan SMK, bank yang ditetapkan adalah BNI;
- Untuk wilayah Aceh, bank yang ditetapkan adalah BSI.
Perlu diketahui, waktu penyaluran dana PIP bisa berbeda-beda antara penerima satu dengan yang lainnya.
Selain itu, seluruh siswa perlu memahami tiga ketentuan pencairan dana PIP, yaitu:
1. Aktivasi Rekening Melalui Bank Penyalur
Siswa penerima Surat Keputusan (SK) Nominasi atau penerima baru harus melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu melalui Bank Penyalur yang ditunjuk sebelum dapat melakukan penarikan dana PIP.
2. Penarikan Langsung Melalui Teller Bank
Siswa yang telah memiliki rekening SimPel (SImpanan Pelajar) karena terdaftar sebagai penerima bantuan pada tahun sebelumnya atau memiliki Surat Keputusan (SK), dapat langsung menarik dana bantuan melalui Teller Bank sesuai dengan ketentuan perbankan.
3. Penarikan Langsung Melalui Kartu Debit ATM
Siswa yang telah memiliki Kartu Debit dari rekening SimPel (Simpanan Pelajar) karena terdaftar sebagai penerima bantuan pada tahun sebelumnya atau memiliki Surat Keputusan (SK) Pemberian, dapat langsung menarik dana bantuan dengan Kartu Debit melalui mesin ATM atau Agen Laku Pandai yang bekerja sama dengan perbankan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang