Pemerintah Akan Berlakukan WFH ASN-Karyawan Swasta Usai Lebaran, Tanggal Menyusul
Pemerintah memastikan kebijakan work from home (WFH) mulai diberlakukan setelah Lebaran 2026.
WFH dimaksudkan untuk menekan konsumsi energi di tengah kenaikan harga minyak dunia.
Nantinya, pekerja yang mendapat jatah WFH adalah aparatur sipil negara (ASN). Sementara itu, imbauan kerja dari rumah juga akan diberikan kepada sektor swasta.
Aturan WFH Masih Dibahas
Meski begitu, pemerintah belum memastikan tanggal berapa WFH dimulai dan seperti apa skemanya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, aturan teknis WFH masih akan dirinci.
Ia menambahkan, kebijakan WFH tidak berlaku untuk pekerja di sektor pelayanan publik.
Airlangga hanya menegaskan bahwa WFH hanya berlaku satu hari dalam sepekan.
Pemerintah juga akan menggandeng Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri supaya pelaksanaan WFH berjalan efektif.
“(Aturan) WFH akan didetailkan. Tetapi sesudah Lebaran kita akan berlakukan,” ujar Airlangga ditemui usai salat Idul Fitri di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu (21/3/2026).
"Untuk ASN maupun imbauan untuk swasta. Tetapi bukan yang bekerja di sektor pelayanan publik," tambahnya.
WFH Bisa Tekan Konsumsi Energi
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kebijakan ini berpotensi memberikan efisiensi energi, terutama dalam pengurangan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
“Ada hitungan kasar sekali (WFH bisa menghemat) seperlima, kira-kira 20 persen (penggunaan BBM),” ujar Purbaya.
Menurutnya, pembatasan WFH hanya satu hari bertujuan menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan produktivitas.
“Nanti libur terus. Nanti enggak kerja-kerja. Ya WFH biar gimana tuh kadang-kadang ada hal-hal yang enggak bisa dikerjakan dengan baik dengan WFH,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika WFH diterapkan pada hari Jumat, maka akan terbentuk akhir pekan panjang hingga Minggu.
Kondisi ini dinilai dapat mendorong aktivitas rumah tangga sekaligus memberi dampak positif bagi sektor pariwisata.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang