Kalender Libur Lebaran 2026: Tanggal Merah, Cuti Bersama, dan WFA
Lebaran selalu menjadi momen yang dinantikan masyarakat setiap tahunnya. Selain waktu berkumpul bersama keluarga, periode ini identik dengan masa libur panjang.
Pemerintah biasanya menyiapkan pengaturan hari libur nasional dan cuti bersama jauh-jauh hari. Tujuannya agar masyarakat dapat merencanakan perjalanan dan kegiatan selama Hari Raya.
Tak hanya itu, penyesuaian sistem kerja juga dilakukan demi mendukung kelancaran arus mudik dan balik. Skema kerja fleksibel menjadi solusi bagi instansi dan perusahaan.
Karena itu, informasi kalender libur Lebaran 2026 penting diketahui sejak dini. Berikut rincian jadwal tanggal merah, cuti bersama, serta kebijakan WFA bagi ASN dan pekerja swasta.
Kalender Tanggal Merah Lebaran 2026
Pemerintah hingga kini belum mengesahkan secara resmi awal 1 Syawal 1447 Hijriah. Kementerian Agama dijadwalkan menggelar sidang isbat penentuan awal Syawal pada 19 Maret 2026.
Di sisi lain, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah lebih dahulu menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.
Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, libur nasional Idul Fitri tercatat pada:
- Sabtu, 21 Maret 2026
- Minggu, 22 Maret 2026.
Periode Lebaran tahun ini juga berdekatan dengan peringatan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 yang jatuh pada:
- Kamis, 19 Maret 2026.
Letak hari besar keagamaan yang berdekatan tersebut membuka peluang libur panjang pada Maret 2026.
Kalender Cuti Bersama Lebaran 2026
Selain libur nasional, pemerintah menetapkan cuti bersama Idul Fitri melalui SKB Tiga Menteri.
Rangkaian cuti bersama Lebaran 2026 meliputi:
- Jumat, 20 Maret 2026
- Senin, 23 Maret 2026
- Selasa, 24 Maret 2026.
Sementara itu, cuti bersama juga diberikan saat peringatan Hari Suci Nyepi, yakni:
- Rabu, 18 Maret 2026.
Apabila dihitung berurutan dengan libur nasional dan akhir pekan, masyarakat berpotensi menikmati masa libur selama tujuh hari berturut-turut, mulai 18 hingga 24 Maret 2026.
Jadwal WFA Lebaran 2026 untuk ASN dan Karyawan Swasta
Pemerintah turut menetapkan kebijakan kerja fleksibel atau work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta.
Pengaturan WFA bagi ASN tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Nyepi serta Idul Fitri 1447 Hijriah.
Sementara itu, ketentuan WFA karyawan swasta diatur melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/2/HK.04/II/2026 tentang Pelaksanaan Kerja dari Lokasi Lain bagi Pekerja/Buruh saat libur Nyepi dan Idul Fitri 2026.
Berikut rincian jadwal pelaksanaan WFA:
WFA ASN
Menteri PANRB meminta pimpinan instansi menerapkan fleksibilitas kerja melalui kombinasi pengaturan lokasi dan waktu tugas kedinasan selama lima hari, yaitu:
- Senin–Selasa, 16–17 Maret 2026 (dua hari sebelum libur Nyepi)
- Rabu–Jumat, 25–27 Maret 2026 (tiga hari setelah libur Idul Fitri).
WFA Karyawan Swasta
Pelaksanaan kerja dari lokasi lain bagi pekerja swasta dijadwalkan pada:
- 16–17 Maret 2026.
Selain itu, perusahaan juga diimbau menerapkan kebijakan serupa pada:
- 25–27 Maret 2026.
Pelaksanaan WFA mempertimbangkan kebutuhan operasional perusahaan serta potensi lonjakan mobilitas arus balik masyarakat setelah periode mudik Lebaran.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang