Pemerintah Segera Umumkan WFH Usai Lebaran 2026, Ini Kata Purbaya
Pemerintah akan mengumumkan kapan kebijakan work from home (WFH) dimulai setelah Lebaran 2026.
Rencana penerapan WFH sebagai langkah mitigasi menghadapi krisis energi dunia.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa keputusan tersebut sudah diambil.
Namun, pengumumannya akan disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Sudah diputuskan, nanti diumumkan, bukan saya yang ngomong, bukan saya (mengumumkan) nanti, Pak Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto),” kata Purbaya dikutip dari Antara, Rabu (25/3/2026).
Dampak WFH
Purbaya menjelaskan, kebijakan WFH berpotensi menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), meski besaran penurunannya masih dalam tahap perhitungan.
Purbaya menilai dampak kebijakan tersebut tidak bisa dilihat dari satu sisi saja.
Peningkatan aktivitas ekonomi justru dapat terjadi seiring penerapan kebijakan ini.
Menurut Purbaya, meningkatnya aktivitas ekonomi berdampak positif bagi bisnis dan meningkatkan penerimaan pajak.
“Hemat saya mungkin enggak di sananya karena ekonomi aktifnya naik, bisnis naik cepat, konsumsi naik,” tuturnya.
"Tapi, kalau pajak saya juga naik, selaras dengan itu kan saya untung juga," tambah Purbaya.
Pertimbangan WFH Dilakukan Hari Jumat
Purbaya menambahkan bahwa pendekatan pemerintah dalam menilai kebijakan WFH dilakukan secara menyeluruh, termasuk mempertimbangkan aspek produktivitas dan penerimaan negara.
Terkait skema penerapan, salah satu opsi yang muncul adalah pelaksanaan WFH satu hari dalam sepekan.
Hari yang dipilih mempertimbangkan dampak paling kecil terhadap produktivitas kerja.
“Kalau diliburkan kan yang dipilih yang berdampak paling kecil ke produktivitas, Jumat kan paling pendek jam kerjanya. Jadi loss ke produktivitas dianggap paling kecil,” imbuh Purbaya.
Meski demikian, Purbaya belum dapat memastikan apakah kebijakan tersebut akan berlaku wajib bagi sektor swasta atau hanya bersifat imbauan.
“Saya enggak tahu. Yang jelas pabrik-pabrik yang itu enggak ikut. Swasta wajib enggak ya? Mungkin imbauan. Saya enggak tahu. Pemerintahan wajib,” kata Purbaya.
Layanan Esensial Tetap Berjalan meski WFH
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan bahwa skema WFH bukan hal baru karena pernah diterapkan sebelumnya, terutama saat pandemi COVID-19.
Ia menegaskan pemerintah daerah telah memiliki pengalaman dalam menjalankan sistem kerja tersebut sehingga dinilai siap untuk kembali menerapkannya.
"No problem. Ya, pemda juga ada banyak pengalaman. Cuma mungkin karena daerah ini ada kepala daerah baru, nanti saya akan kasih penjelasan kepada mereka. Hal-hal yang esensial seperti angkutan, kemudian yang melayani emergensi, rumah sakit, kebersihan harus tetap jalan," kata Tito dikutip dari Antara, Rabu.
Tito juga menyebutkan bahwa layanan publik yang bersifat esensial akan tetap berjalan seperti biasa meskipun kebijakan WFH diterapkan.
Pemerintah saat ini masih menunggu penyampaian resmi kepada Presiden sebelum kebijakan tersebut diumumkan secara luas kepada masyarakat.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang