Tips Beli Parsel Lebaran: Perhatikan Label Halal, Tanggal Kedaluwarsa, dan Izin Edar BPOM

parsel Lebaran, Tips Beli Parsel Lebaran: Perhatikan Label Halal, Tanggal Kedaluwarsa, dan Izin Edar BPOM

Memberi parsel atau bingkisan menjelang Hari Raya Idul Fitri telah menjadi tradisi lekat di masyarakat Indonesia. Parsel diyakini sebagai salah satu sarana efektif untuk menjalin silaturahmi dengan keluarga, kerabat, sahabat, hingga kolega bisnis.

Tak heran jika menjelang Lebaran, pedagang parsel mulai menjamur, mulai dari pusat perbelanjaan mewah hingga pelapak di pinggir jalan. Tradisi saling memberi hadiah ini sejalan dengan anjuran Rasulullah SAW untuk menumbuhkan rasa kasih sayang antar sesama.

"Saling memberi hadiahlah kalian, niscaya kalian akan saling mencintai," (HR. Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad, no. 594, dan Ahmad, no. 19021, dishahihkan Al-Albani).

Pentingnya Aspek Halal dan Thayyib

Sebagai umat Muslim, ketelitian dalam memilih isi parsel bukan sekadar kewajiban agama, melainkan bentuk kepedulian terhadap penerima. Auditor LPPOM MUI, Ade Suherman, S.Si, menekankan bahwa produk halal tidak hanya dilihat dari bahan bakunya saja.

Menurut Ade, produk tersebut juga harus diperlakukan dan disimpan dengan cara yang sesuai dengan prinsip syariat agar tidak terkontaminasi.

"Pastikan produk dalam parsel tidak terkontaminasi dengan benda haram dan najis dengan mengetahui proses pembuatan, pengemasan, dan penyimpanan produk, baik isian parsel maupun setelah menjadi parsel," ujar Ade, sebagaimana dikutip dari laman resmi MUI, Minggu (8/3/2026).

Selain aspek halal, konsumen juga wajib memperhatikan aspek thayyib atau kebaikan produk, yang mencakup faktor keamanan dan kebersihan. Salah satu poin krusial yang sering terabaikan adalah tanggal kedaluwarsa produk di dalam kemasan parsel.

Untuk menjamin keamanan konsumen, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) rutin melakukan pemeriksaan ke berbagai sentra parsel, seperti di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, atau Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan ini bertujuan memastikan tidak ada produk kedaluwarsa atau kemasan rusak yang dijual kepada masyarakat. Pengusaha parsel yang dinyatakan lolos pemeriksaan biasanya akan memperoleh sertifikat khusus dari BPOM sebagai bukti kelayakan usaha.

Tips Memilih Parsel Lebaran yang Halal dan Aman

Agar niat baik silaturahmi tersampaikan dengan sempurna, berikut adalah panduan praktis dalam memilih parsel Lebaran yang layak konsumsi:

Tentukan Jenis Parsel Sesuai Kebutuhan

Pilihlah paket yang sesuai dengan karakter atau kebutuhan penerima. Saat ini ragam isi parsel sangat luas, mulai dari makanan dan minuman, pecah belah seperti keramik dan kristal, peralatan kantor, hingga perlengkapan ibadah.

Cek Tanggal Kedaluwarsa secara Teliti

Pastikan seluruh produk, terutama makanan dan minuman, memiliki masa kedaluwarsa yang masih lama. Jangan sampai niat mempererat silaturahmi justru membahayakan kesehatan penerima karena kondisi barang yang buruk.

Selektif terhadap Isi Parsel

Konsumen disarankan untuk lebih kritis dan tidak ragu bertanya langsung kepada penjual mengenai rincian isi di dalam parsel. Hal ini penting untuk menghindari adanya produk yang tidak diinginkan atau kualitas yang tidak sesuai harga.

Pastikan Adanya Label Halal dan Izin Edar

Jika parsel berisi makanan dan minuman, pastikan seluruh produk telah memiliki label halal yang jelas. Selain itu, periksa kondisi kemasan agar tidak penyok atau rusak, serta pastikan produk memiliki izin edar resmi dari otoritas terkait.

Dengan memperhatikan detail kehalalan dan keamanan produk, parsel yang diberikan tidak hanya menjadi sekadar hadiah, tetapi juga membawa berkah dan ketenangan bagi pengirim maupun penerima.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang