Libur Lebaran 2026 Mulai Tanggal Berapa? Ini Jadwal Tanggal Merah, Cuti Bersama, dan WFA

libur Lebaran 2026, Libur Lebaran 2026 Mulai Tanggal Berapa? Ini Jadwal Tanggal Merah, Cuti Bersama, dan WFA

Menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, masyarakat mulai mencari informasi mengenai jadwal libur Lebaran 2026. 

Hal ini penting untuk merencanakan mudik maupun berkumpul bersama keluarga.

Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2026 melalui keputusan resmi yang berlaku bagi ASN maupun sebagian pekerja swasta.

Selain itu, pemerintah juga mengatur skema kerja fleksibel untuk mengantisipasi lonjakan perjalanan saat arus mudik Lebaran.

Lantas, kapan sebenarnya libur Lebaran 2026 dimulai?

Libur Lebaran 2026 Mulai Tanggal Berapa?

Pemerintah telah mengatur jadwal libur Lebaran 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), serta Menteri Agama (Menag).

Berdasarkan SKB tersebut, pemerintah menetapkan libur nasional Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada 21 dan 22 Maret 2026.

Selain itu, terdapat juga cuti bersama Lebaran pada 20, 23, dan 24 Maret 2026.

Dengan demikian, masyarakat memiliki lima hari libur untuk merayakan Lebaran, mulai dari 20 hingga 24 Maret 2026.

Namun, perlu dicatat bahwa sebelum libur Lebaran, terdapat Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948.

Hari raya Nyepi jatuh pada 19 Maret 2026, sementara cuti bersama Nyepi ditetapkan pada 18 Maret 2026.

Artinya, masyarakat sebenarnya sudah bisa mulai menikmati masa libur sejak 18 Maret 2026.

Tak hanya itu, pemerintah juga menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan sebagian karyawan swasta untuk mendukung kelancaran arus mudik.

Dilansir dari laman Setneg, Rabu (11/3/2026), pelaksanaan WFA bagi ASN berlangsung selama lima hari, yaitu dua hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Nyepi, yakni 16 dan 17 Maret 2026.

Kemudian, WFA kembali diterapkan selama tiga hari setelah libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri, yakni 25, 26, dan 27 Maret 2026.

Sementara itu, karyawan swasta dapat menerapkan WFA pada 16–17 Maret 2026 dan diharapkan juga dapat melaksanakannya pada 25–27 Maret 2026, menyesuaikan kebijakan masing-masing perusahaan.

Dengan adanya skema tersebut, masyarakat sudah bisa mulai mudik Lebaran sejak 16 Maret 2026 bagi yang mendapatkan kebijakan WFA.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang