467 Makanan dan Minumuan Tak Layak Edar Ditemukan di Magetan Jelang Lebaran 2026

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menemukan 467 item produk makanan dan minuman yang dinilai tidak layak untuk diedarkan.
Temuan tersebut merupakan hasil pengawasan intensif yang dilakukan untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat selama periode meningkatnya aktivitas belanja menjelang Lebaran 2026.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Magetan, Al Mizan Marwan mengungkapkan bahwa tim gabungan di lapangan menemukan sedikitnya 467 item produk yang tidak memenuhi standar keamanan pangan.
Produk Rusak, Kedaluwarsa, serta Tanpa Izin Edar
Dari sekitar 110 toko yang telah dijadikan sampel pemeriksaan, sebanyak 467 item produk dinyatakan tidak layak edar.
Mayoritas temuan berasal dari makanan kering dan produk kemasan yang memiliki masa simpan panjang, yakni lebih dari satu bulan pada suhu ruang.
“Jenis pelanggarannya cukup beragam. Mulai dari makanan dalam kondisi rusak, kedaluwarsa, hingga produk tanpa izin edar resmi,” beber Al Mizan, Kamis (19/3/2026), dilansir dari TribunJatim.
Temuan Tersebar di Hampir Seluruh Wilayah Magetan
Menurut Al Mizan, potensi pelanggaran masih bisa terjadi pada jenis produk lain apabila pengawasan tidak dilakukan secara rutin.
Hal ini terlihat dari sebaran temuan yang hampir merata di 22 wilayah kerja puskesmas di Magetan.
“Potensi pelanggaran juga tetap ada pada produk lain, jika tidak diawasi dengan baik karena temuan makanan dan minuman tak edar itu nyaris ditemukan merata pada 22 wilayah kerja puskesmas, di Magetan,” terangnya.
Produk Diturunkan, Pedagang Diberi Edukasi
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas langsung menurunkan produk yang tidak layak dari etalase penjualan.
Selain itu, pedagang juga diberikan edukasi agar lebih teliti dalam menerima dan menjual barang dari distributor.
“Diharapkan para pedagang lebih selektif dalam menerima dan menjual barang,” tegasnya.
Dinkes Magetan juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika membeli makanan dan minuman, terutama dengan memperhatikan kondisi kemasan, tanggal kedaluwarsa, serta adanya izin edar resmi.
“Apabila menemukan produk yang mencurigakan, sebaiknya tidak dibeli. Keselamatan konsumen harus jadi prioritas, apalagi di masa bulan Ramadhan dan Idul Fitri yang sebentar lagi tiba,” tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul "Dinkes Magetan Temukan 467 Produk Tak Layak Edar Jelang Lebaran"
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang