Dedi Mulyadi Instruksikan THR untuk Petugas Kebersihan PU Jabar Dibagikan Pekan Ini

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Dedi Mulyadi Instruksikan THR untuk Petugas Kebersihan PU Jabar Dibagikan Pekan Ini, Bagaimana Nasib THR untuk Tenaga Outsourcing?, Mengapa Petugas Kebersihan Dianggap Berhak Mendapatkan THR?, Apakah Anggaran THR untuk THL Sudah Tersedia?, Mengapa Pemerintah Ingin Menghindari Kecemburuan Sosial?, Kapan THR Petugas Kebersihan Akan Dibagikan?

 Petugas kebersihan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dipastikan juga akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran.

Kebijakan ini muncul setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan jajarannya agar para pekerja kebersihan, khususnya yang bekerja di Dinas Pekerjaan Umum (PU), turut mendapatkan hak tersebut.

Instruksi tersebut disampaikan Dedi Mulyadi saat berdialog dengan jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Lembur Pakuan, Subang, beberapa waktu lalu.

Dalam dialog itu, ia awalnya menanyakan kesiapan pembayaran THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Setelah memastikan pembayaran bagi pegawai pemerintahan, Dedi kemudian menyoroti nasib pekerja lain yang berada di lingkungan pemerintah daerah, termasuk tenaga outsourcing dan petugas kebersihan.

Bagaimana Nasib THR untuk Tenaga Outsourcing?

Dalam dialog tersebut, Dedi Mulyadi mempertanyakan apakah para tenaga outsourcing yang bekerja sebagai petugas kebersihan sudah menerima THR.

"Tenaga kerja outsourcing yang kerja jadi tukang sapu, sudah?," tanya Dedi Mulyadi.

Dari penjelasan jajaran Pemprov Jawa Barat, diketahui masih ada pekerja yang belum mendapatkan THR, khususnya petugas kebersihan di Dinas Pekerjaan Umum. Para pekerja tersebut masuk dalam kategori tenaga harian lepas (THL).

Menanggapi hal tersebut, Dedi kembali mempertanyakan apakah para pekerja tersebut berhak menerima THR.

"Dia berhak gak dapat THR?," ujar Dedi.

Mengapa Petugas Kebersihan Dianggap Berhak Mendapatkan THR?

Menurut Dedi Mulyadi, para petugas kebersihan tetap bekerja secara rutin meskipun status mereka adalah tenaga harian lepas. Karena itu, ia menilai mereka tetap layak mendapatkan hak yang sama menjelang hari raya.

Pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat kemudian menjelaskan bahwa pemberian THR bagi tenaga harian lepas diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016.

"Mereka berhak mendapatkan THR secara proporsional," ungkap pihak Pemprov Jabar.

Ketentuan tersebut menyebutkan bahwa pekerja dengan status tertentu tetap dapat menerima THR sesuai masa kerja atau ketentuan yang berlaku.

Apakah Anggaran THR untuk THL Sudah Tersedia?

Dalam kesempatan yang sama, Dedi Mulyadi juga memastikan apakah pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran THR bagi tenaga harian lepas tersebut.

Pihak Pemprov Jawa Barat kemudian mengonfirmasi bahwa anggaran untuk pembayaran THR bagi THL memang telah tersedia.

Mendengar penjelasan tersebut, Dedi langsung meminta agar hak para pekerja tersebut segera diberikan.

"Ada? Kasih kasihan," ujar Dedi Mulyadi.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus menghindari adanya diskriminasi dalam pemberian hak kepada para pekerja di lingkungan pemerintahan.

Mengapa Pemerintah Ingin Menghindari Kecemburuan Sosial?

Menurut Dedi Mulyadi, petugas kebersihan memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan tetap bersih dan tertata. Karena itu, pemerintah perlu memberikan perhatian yang sama kepada mereka.

Ia juga tidak ingin muncul kecemburuan sosial antara pegawai yang menerima THR dengan pekerja lain yang selama ini turut berkontribusi dalam kegiatan operasional pemerintah daerah.

Dedi menilai bahwa para petugas kebersihan yang bekerja setiap hari justru menjadi bagian penting dalam menjaga kenyamanan lingkungan kerja maupun fasilitas publik.

Kapan THR Petugas Kebersihan Akan Dibagikan?

Untuk memastikan hak para pekerja tersebut segera terpenuhi, Dedi Mulyadi meminta agar proses pembayaran THR bagi petugas kebersihan segera dilakukan dalam waktu dekat.

Ia bahkan menargetkan pembagian THR dapat dilakukan pada awal pekan ini.

"Bisa ya? Bisa hari Senin atau Selasa dibagikan," ujar Dedi.

Dengan instruksi tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat diharapkan segera menyalurkan THR bagi para tenaga harian lepas, khususnya petugas kebersihan di Dinas Pekerjaan Umum.

Kebijakan ini sekaligus menjadi upaya pemerintah daerah untuk memastikan seluruh pekerja yang terlibat dalam pelayanan publik tetap mendapatkan perhatian dan perlakuan yang adil menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kabar Baik! Dedi Mulyadi Bakal Bagikan THR untuk Petugas Kebersihan PU di Jabar.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang