Tanggal 9 Maret Memperingati Hari Apa? Ini Momen Penting dan Sejarahnya

WR Soepratman, Hari Musik Nasional, Tanggal 9 Maret Memperingati Hari Apa? Ini Momen Penting dan Sejarahnya

 Tanggal 9 Maret 2026 jatuh pada hari Senin. Di Indonesia, setiap tanggal 9 Maret diperingati sebagai Hari Musik Nasional.

Peringatan ini menjadi momentum untuk mengapresiasi peran musik serta kontribusi para musisi dan seniman dalam memperkaya budaya bangsa.

Penetapan hari tersebut tidak terlepas dari sosok penting dalam sejarah musik Indonesia, yakni Wage Rudolf Supratman atau dikenal sebagai WR Supratman.

Mengapa 9 Maret Dipilih sebagai Hari Musik Nasional?

Tanggal 9 Maret dipilih karena bertepatan dengan hari kelahiran WR Supratman, pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya. Ia dikenal sebagai tokoh penting dalam sejarah perjuangan bangsa melalui karya musiknya.

WR Supratman lahir di Kaligesing, Purworejo, Jawa Tengah pada 9 Maret 1903. Ia menciptakan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" pada 1924. Sejak muda, jiwa bermusiknya sudah terlihat. Ia dikenal mampu memainkan biola dan menggubah berbagai lagu.

Namun, dalam perkembangannya muncul perdebatan mengenai tanggal kelahirannya. Dalam artikel Kompas (31 Desember 2008) yang kemudian dikutip historia.id, Pengadilan Negeri Purworejo menetapkan bahwa WR Soepratman lahir pada Kamis Wage, 19 Maret 1903.

Meski demikian, pemerintah tetap menetapkan 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional untuk menghormati jasa WR Supratman dalam dunia musik Indonesia.

WR Soepratman, Hari Musik Nasional, Tanggal 9 Maret Memperingati Hari Apa? Ini Momen Penting dan Sejarahnya

Wage Rudolf Soepratman atau yang lebih sering dipanggil W.R. Soepratman pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Sejak Kapan Hari Musik Nasional Diperingati?

Peringatan Hari Musik Nasional secara resmi dimulai pada 9 Maret 2013 setelah diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013.

Gagasan mengenai Hari Musik Nasional sebenarnya sudah muncul jauh sebelumnya. Persatuan Artis, Pencipta, dan Rekaman Musik Indonesia (PAPRI) telah menginisiasi peringatan ini sejak 2003.

Namun, realisasi penetapan secara resmi baru terwujud pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Dalam Keppres Nomor 10 Tahun 2013 disebutkan bahwa musik merupakan ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional.

Musik juga merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.

Melalui peringatan Hari Musik Nasional setiap 9 Maret, masyarakat diharapkan semakin menghargai musik sebagai bagian penting dari kebudayaan bangsa.

Selain itu, momentum ini juga menjadi pengingat bahwa musik tidak hanya sekadar hiburan, tetapi juga memiliki peran besar dalam membangun karakter, menyampaikan pesan, serta mempererat persatuan masyarakat Indonesia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang