Aksi “Karawang Poek”: Ratusan Buruh Blokade Jalan Depan Kantor Bupati Karawang, Ini Tuntutannya!

Buruh unjuk rasa di depan kantor Bupati Karawang, Jawa barat
Buruh unjuk rasa di depan kantor Bupati Karawang, Jawa barat

 Ratusan buruh dari berbagai elemen serikat pekerja di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Ahmad Yani, tepat di depan Kantor Bupati Karawang, Rabu (12/11/2025).

Aksi yang bertajuk “Karawang Poek” atau Karawang Gelap itu merupakan bentuk perlawanan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang dinilai tidak berpihak kepada pekerja.

Para buruh datang sambil membawa bendera organisasi dan spanduk berisi tuntutan, kemudian berorasi di depan Kantor Bupati Karawang. Mereka juga memblokade akses jalan utama Ahmad Yani, yang menyebabkan arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat macet total.

Buruh unjuk rasa di depan kantor Bupati Karawang, Jawa barat

Dalam aksinya, massa buruh menyampaikan delapan tuntutan utama, di antaranya mendesak pemerintah untuk menghapus sistem pemagangan serta mencabut Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 Tahun 2025 yang dianggap merugikan kaum pekerja.

Selain itu, para buruh juga menyoroti soal dana bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diklaim belum pernah diterima oleh para buruh di Karawang.

Salah satu peserta aksi, Bambang Subagio, menegaskan bahwa para buruh akan terus melakukan perlawanan apabila tuntutan mereka tidak segera direspons oleh pemerintah daerah.

“Jika tuntutan para buruh ini tidak segera direalisasi, mereka akan terus melakukan aksi unjuk rasa yang lebih besar lagi,” ujar Bambang. (Laporan Agung Prasetio, tvOne, Karawang)