Demi Anak, Ibu Asal Malaysia di Lombok Ini Rela Jadi Tukang Sapu Setelah Ditinggal Suami Menikah Lagi

Lombok, Malaysia, Demi Anak, Ibu Asal Malaysia di Lombok Ini Rela Jadi Tukang Sapu Setelah Ditinggal Suami Menikah Lagi, Berawal dari Cinta, Berakhir Nestapa, Menjadi Tukang Sapu Demi Anak, Status Kewarganegaraan Anak yang Berbeda, Proses Repatriasi dan Kerja Sama Dua Negara

Delapan belas tahun bukanlah waktu yang singkat bagi Norida Akmal Ayob (45) untuk menjalani kehidupan di perantauan. Namun, alih-alih merajut mimpi indah, warga negara asing (WNA) asal Malaysia ini justru harus melewati getirnya kemiskinan dan kekerasan di Dusun Bajo, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Setelah hampir dua dekade terisolasi dan bekerja sebagai tukang sapu jalanan demi menyambung hidup, Norida akhirnya berhasil dipulangkan ke tanah kelahirannya pada Sabtu (14/2/2026).

Berawal dari Cinta, Berakhir Nestapa

Kisah pilu Norida bermula pada Ramadhan 2007. Kala itu, ia memutuskan mengikuti suaminya, seorang warga negara Indonesia (WNI), untuk menetap di Lombok. Keduanya menikah di Thailand pada 2005 dan sempat menetap di Malaysia hingga dikaruniai anak pertama.

Namun, kepindahan ke Indonesia menjadi awal dari mimpi buruk. Norida mengaku suaminya mulai menunjukkan sifat tempramental. Alih-alih mendapatkan perlindungan, ia justru kerap menjadi sasaran kekerasan fisik.

“Setelah belasan tahun terpaksa menahan rasa sakit akibat didera suami, saya bersyukur bisa kembali ke kampung halaman,” ujar Norida seperti dikutip dari media Malaysia, Harian Metro, Minggu (15/2/2026).

Norida menceritakan betapa berat hari-hari yang dilaluinya.

“Dia sering memukul dan menendang saya hingga terluka,” tuturnya pedih. Selain kekerasan fisik, Norida juga harus menghadapi kenyataan pahit bahwa suaminya berselingkuh dan akhirnya menikah lagi.

Menjadi Tukang Sapu Demi Anak

Lombok, Malaysia, Demi Anak, Ibu Asal Malaysia di Lombok Ini Rela Jadi Tukang Sapu Setelah Ditinggal Suami Menikah Lagi, Berawal dari Cinta, Berakhir Nestapa, Menjadi Tukang Sapu Demi Anak, Status Kewarganegaraan Anak yang Berbeda, Proses Repatriasi dan Kerja Sama Dua Negara

Warga Malaysia di Lombok

Setelah resmi bercerai tahun lalu, kondisi ekonomi Norida semakin terpuruk. Tanpa memiliki telepon genggam dan akses komunikasi ke keluarga di Malaysia, ia bertahan hidup dengan bekerja sebagai petugas kebersihan atau tukang sapu.

Pekerjaan kasar itu ia lakoni semata-mata agar kedua anaknya bisa makan, meski pendidikan mereka akhirnya terbengkalai.

“Dia mencari nafkah sebagai petugas kebersihan untuk terus hidup bersama anak-anaknya setelah berpisah dari suaminya yang menikah lagi,” tulis Wakil Menteri Dalam Negeri Malaysia, Shamsul Anuar Nasarah, melalui unggahan di akun Facebook resminya.

Shamsul menambahkan bahwa selama di Lombok, Norida hidup dalam kondisi yang sangat daif.

“Saya diberitahu bahwa Norida hidup serba kekurangan, anak-anaknya tidak dapat melanjutkan sekolah dan telah ditelantarkan,” lanjut Shamsul yang juga merupakan Anggota Parlemen Lenggong.

Status Kewarganegaraan Anak yang Berbeda

Persoalan menjadi semakin pelik ketika melihat status kewarganegaraan kedua buah hati Norida. Berdasarkan data otoritas terkait, kedua anaknya memiliki status hukum yang berbeda:

  • Nur Fateen Akmadiana (Anak Sulung): Lahir di Malaysia dan memegang kewarganegaraan Malaysia. Ia ikut pulang bersama Norida.
  • Muhamad Sabani Daniel (Anak Kedua): Lahir di Indonesia dan memegang kewarganegaraan Indonesia. Saat ini, ia tetap tinggal bersama ayahnya di Lombok.

Proses Repatriasi dan Kerja Sama Dua Negara

Titik terang muncul ketika seorang tetangga di Lombok memberi tahu Norida mengenai unggahan sepupunya di Facebook yang tengah mencarinya.

Bermodal telepon pinjaman, Norida akhirnya berhasil menghubungi keluarganya di Kampung Bukit Sapi, Lenggong, Malaysia.

Keluarga Norida kemudian mengadu kepada Shamsul Anuar Nasarah, yang segera mengoordinasikan proses repatriasi WNA Malaysia tersebut. Proses pemulangan ini melibatkan sinergi lintas instansi:

  • Kementerian Luar Negeri Malaysia (Wisma Putra).
  • Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta.
  • Departemen Imigrasi Malaysia.
  • Otoritas Imigrasi Indonesia.

“Saya telah mengirimkan petugas saya yang dipimpin oleh Dazma Shah Daud ke Lombok, Indonesia, bersama dengan Sekretaris Pribadi saya untuk repatriasi,” jelas Shamsul.

Kini, Norida telah tiba dengan selamat di Malaysia. Meski harus terpisah dengan anak keduanya, ia merasa lega bisa keluar dari lingkaran kekerasan yang membelenggunya selama 18 tahun.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap WNA di Indonesia serta perlindungan bagi perempuan korban KDRT, terlepas dari status kewarganegaraan mereka.

Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang