Longsor di IMIP Park 9 Morowali, Satu Pekerja Tewas Tertimbun, Alat Berat Rusak Parah

limbah nikel, PT QMB New Energy Materials, tambang, Morowali, PT IMIP, Longsor di IMIP Park 9 Morowali, Satu Pekerja Tewas Tertimbun, Alat Berat Rusak Parah, Kronologi dan Evakuasi Korban, Alat Berat Tertimbun Material, Sorotan pada Limbah Tailing dan Risiko Lingkungan, Komnas HAM Desak Investigasi Independen

Kecelakaan kerja fatal kembali tejadi di kawasan industri nikel raksasa, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Peristiwa longsoran material limbah nikel atau tailing terjadi di area operasional IMIP Park 9, tepatnya di wilayah kerja PT QMB New Energy Materials, pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.

Insiden ini mengakibatkan sejumlah alat berat tertimbun dan menelan korban jiwa. Satu orang pekerja operator dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun material longsor di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi.

Kronologi dan Evakuasi Korban

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan ini diduga dipicu oleh kondisi tanah di area dumping limbah yang lembek. Hal ini menyebabkan material dry-stack tailings bergerak dan meluncur menimbun area kerja di bawahnya.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Palu, Muh Rizal, mengonfirmasi bahwa tim SAR telah berhasil mengevakuasi satu korban dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu malam.

"Kami baru mendapatkan informasi dari tim di lapangan bahwa korban tersebut sudah dievakuasi tadi dalam keadaan meninggal dunia," ujar Muh Rizal dalam keterangan resminya, Kamis (19/2/2026).

Korban diketahui bekerja di area tambang saat material longsor menerjang sekitar pukul 15.15 Wita.

Meski satu korban telah ditemukan, Tim Rescue Pos SAR Morowali tetap bersiaga di lokasi untuk memastikan tidak ada korban lain yang tertimbun.

Alat Berat Tertimbun Material

Head of Media Relations Department PT IMIP, Dedy Kurniawan, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa beberapa unit alat berat ikut terseret dan tertimbun material longsor.

Data yang diterima menyebutkan setidaknya ada unit yang terdampak, antara lain:

  • 4 unit ekskavator
  • 1 unit buldozer
  • 1 unit dump truck (DT) hauling
  • 1 unit alat berat jenis Sany

“Benar terjadi longsoran sekitar pukul 14.00 Wita di area dumpingan limbah IMIP 9. Penyebab sementara diduga karena kondisi tanah pada area bawah yang lembek," jelas Dedy.

Pasca-kejadian, tim Quick Response Center (QRC) IMIP langsung menghentikan seluruh aktivitas di area terdampak dan memasang garis polisi (safety line) guna proses investigasi lebih lanjut.

Sorotan pada Limbah Tailing dan Risiko Lingkungan

Kecelakaan ini kembali memicu kritik tajam terkait pengelolaan limbah nikel di Morowali. Fasilitas penyimpanan tailing di kawasan IMIP diketahui mencakup area seluas 600 hektar.

Manager Kampanye Yayasan Tanah Merdeka (YTM), Azis, menilai pemerintah perlu mengkategorikan limbah tailing sebagai limbah paling berbahaya. Menurutnya, ekstraksi 1 ton logam nikel dapat menghasilkan hingga 200 ton limbah tailing yang bersifat korosif.

"Pemerintah sedikit memandang remeh bahaya tailing ini jika tidak mengkategorikannya sebagai limbah paling berbahaya," kata Azis.

YTM mencatat, sepanjang tahun 2025 saja, telah terjadi 25 insiden kecelakaan kerja di kawasan PT IMIP dengan total korban 9 orang meninggal dunia dan 17 orang luka-luka.

Komnas HAM Desak Investigasi Independen

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah mendesak pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut tuntas insiden ini. Komnas HAM meminta agar audit tidak hanya dilakukan secara internal oleh perusahaan.

Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Livand Breemer, menegaskan bahwa keselamatan pekerja adalah hak asasi yang tidak boleh dikorbankan demi mengejar target produksi.

“Tidak ada jumlah keuntungan yang sebanding dengan satu nyawa pekerja. Kami akan mengawal proses kompensasi hingga diterima secara utuh oleh keluarga korban,” tegas Livand.

Pihak otoritas kini tengah menunggu investigasi menyeluruh dari Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker) Provinsi Sulawesi Tengah untuk menentukan apakah ada unsur kelalaian dalam penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) di lokasi tersebut.

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Longsor di Kawasan IMIP, Komnas HAM Sulteng Desak Investigasi Independen dan Pemenuhan Hak Korban

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang