Aktivitas PT QMB di Morowali Dihentikan Sementara Pasca-longsor Tailing, 1 Pekerja Tewas

kecelakaan kerja, IMIP, Aktivitas PT QMB di Morowali Dihentikan Sementara Pasca-longsor Tailing, 1 Pekerja Tewas, Kronologi dan Evakuasi Korban, Kerusakan Alat Berat dan Penanganan Darurat, Sorotan K3 dan Dampak Lingkungan, Desakan Investigasi Independen

Seluruh aktivitas operasional di area kerja PT QMB New Energy Materials, kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Park 9, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, resmi dihentikan sementara.

Langkah penghentian aktivitas sementara ini diambil menyusul insiden kecelakaan kerja berupa longsoran material limbah nikel atau tailing yang terjadi pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.

Kecelakaan kerja ini mengakibatkan sejumlah alat berat tertimbun dan satu orang operator dilaporkan meninggal dunia.

Kronologi dan Evakuasi Korban

Peristiwa bermula saat terjadi pergerakan material di area dumping limbah IMIP 9. Kondisi tanah bagian bawah yang lembek diduga menjadi pemicu utama longsoran material tersebut.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Palu, Muh Rizal, mengonfirmasi bahwa satu orang pekerja ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah sempat tertimbun material.

"Kami baru mendapatkan informasi dari tim di lapangan bahwa korban tersebut sudah dievakuasi tadi dalam keadaan meninggal dunia," ujar Muh Rizal dalam keterangan resminya, Kamis (19/2/2026).

Meskipun satu korban telah dievakuasi, tim rescue tetap bersiaga di lokasi koordinat 2°49'18.0"S 122°09'30.4"E untuk memastikan tidak ada korban lain.

Kerusakan Alat Berat dan Penanganan Darurat

Berdasarkan data yang dihimpun, longsoran tersebut menimbun sedikitnya tujuh unit alat berat, yang terdiri dari:

  • 4 unit ekskavator
  • 1 unit buldoser
  • 1 unit dump truck (DT hauling)
  • 1 unit alat berat jenis SANY

Head of Media Relations Department PT IMIP, Dedy Kurniawan, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa tim Quick Response Center (QRC) langsung bertindak cepat di lokasi.

"Benar terjadi longsoran sekitar pukul 14.00 Wita di area dumpingan limbah IMIP 9. Penyebab sementara diduga karena kondisi tanah pada area bawah yang lembek. Tim QRC langsung menghentikan seluruh aktivitas di area terdampak," kata Dedy.

Petugas juga telah memasang safety line barricade untuk mencegah akses ke area berbahaya selama proses investigasi berlangsung.

Sorotan K3 dan Dampak Lingkungan

Insiden ini memicu kritik tajam dari berbagai pihak terkait penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di kawasan IMIP. Yayasan Tanah Merdeka (YTM) mencatat terdapat 25 insiden kecelakaan kerja di kawasan IMIP sepanjang tahun 2025 dengan total 9 korban jiwa.

Manager Kampanye YTM, Azis, menyoroti bahaya limbah tailing yang dihasilkan dari produksi nickel mixed hydroxide precipitate (MHP). Sebagai informasi, ekstraksi 1 ton logam nikel dapat menghasilkan 150-200 ton limbah tailing.

"Pemerintah sedikit memandang remeh bahaya tailing ini jika tidak mengkategorikannya sebagai limbah paling berbahaya," tegas Azis.

Data menunjukkan PT QMB memiliki kapasitas produksi MHP mencapai 96.000 ton per tahun, yang berpotensi menghasilkan hingga 19.200.000 ton limbah tailing maksimum per tahun.

Desakan Investigasi Independen

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah mendesak agar investigasi tidak hanya dilakukan secara internal. Kepala Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer, mendukung penuh langkah penghentian aktivitas sementara namun meminta adanya pembenahan sistemik.

"Penghentian itu harus diikuti dengan pembenahan sistem kerja yang abai terhadap nyawa manusia. Tidak ada jumlah keuntungan yang sebanding dengan satu nyawa pekerja," tegas Livand.

Komnas HAM juga menyoroti risiko bencana di Bahodopi yang memiliki curah hujan tinggi, sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2019-2039, yang membuat area penyimpanan limbah seluas 600 hektar di IMIP sangat rentan terhadap longsor dan gempa bumi.

Saat ini, pihak pengelola kawasan masih menunggu hasil investigasi menyeluruh dari Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker) Provinsi Sulawesi Tengah untuk menentukan langkah operasional selanjutnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Longsor di Kawasan IMIP, Komnas HAM Sulteng Desak Investigasi Independen dan Pemenuhan Hak Korban

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang