Waka Komisi VIII DPR RI: Kemenag Berhasil Bayarkan TPG Guru Madrasah Sebelum Idul Fitri 1447 H
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, mengapresiasi gerak cepat Kementerian Agama (Kemenag) yang telah berhasil membayarkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Langkah ini menjawab desakan Komisi VIII DPR RI agar hak kesejahteraan pendidik madrasah dipenuhi tepat waktu, menghindari gejolak sosial menjelang Lebaran.
Abidin Fikri menyatakan bahwa pencairan TPG ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan sekitar 405.438 guru madrasah melalui verifikasi data Simpatika yang dipercepat.
“Pembayaran tepat waktu sebelum Idul Fitri menunjukkan responsivitas Kemenag terhadap aspirasi DPR dan guru madrasah yang selama ini bergantung pada honor rendah,” kata Abidin Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 17 Maret 2026.
Menurut Abidin, keberhasilan ini tidak hanya meringankan beban finansial para guru menjelang hari raya, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara di sektor pendidikan keagamaan. Ia mendorong Kemenag terus menjaga momentum ini untuk tahap pencairan selanjutnya, sejalan dengan pengawasan Komisi VIII DPR RI.
Selanjutnya Abidin Fikri menjelaskan Tunjangan Profesi Guru di Kementerian Agama RI tahun 2026 tidak hanya diberikan kepada guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI), tetapi juga kepada guru Pendidikan Agama Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.
Untuk guru PAI, tercatat sebanyak 209.324 orang menerima TPG, termasuk 91.028 guru dan pengawas PAI yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada 2025. Untuk guru Pendidikan Agama Kristen, sebanyak 5.606 guru non-ASN dan 9.893 guru lulusan PPG 2025 juga menerima TPG.
Untuk guru Pendidikan Agama Katolik, terdapat 12.400 guru penerima TPG yang terdiri atas 8.568 guru ASN dan 3.832 guru non-ASN, termasuk 5.972 guru lulusan PPG 2025.
“Komisi VIII DPR RI akan terus melakukan pengawasan secara seksama terhadap perkembangan pelaksanaan pembayaran TPG bagi guru pendidikan agama dan madrasah oleh Kementerian Agama RI, agar dapat dilakukan secara tepat waktu, khususnya menjelang Idulfitri ini," tegasnya.