DPR: Pers Merawat Demokrasi Di Tengah Badai Disrupsi Informasi

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), I Wayan Sudirta mengatakan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) setiap tanggal 9 Februari bukan sekadar merayakan kelahiran sebuah organisasi profesi, melainkan merayakan napas demokrasi. 

Menurut dia, HPN adalah monumen pengingat bahwa setiap jengkal sejarah Indonesia, tinta para jurnalis telah menjadi darah yang menghidupkan nadi pergerakan menuju kemerdekaan dan keadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hari Pers Nasional bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan janji suci untuk merawat kewarasan publik. Di pundak insan pers, terpikul mandat untuk tidak hanya melaporkan peristiwa, tetapi memberi makna pada setiap fakta,” kata Wayan melalui keterangannya pada Selasa, 10 Februari 2026.

Ia menyebut Pers harus menjadi ruang aman bagi suara-suara yang dibungkam, menjadi cermin bagi kekuasaan agar tidak lupa diri, dan menjadi kompas bagi rakyat agar tidak tersesat dalam belantara disrupsi. Merawat harapan berarti menjaga agar api optimisme tetap menyala di tengah gempuran pesimisme informasi. 

“Pers adalah senjata utama para pendiri bangsa untuk membangkitkan kesadaran nasionalis. Pers adalah "Pilar Keempat" yang menggenapi eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam struktur ketatanegaraan kita,’ ujarnya.

Ditinjau dari perspektif yuridis, Wayan mengatakan keberadaan pers memiliki legitimasi yang kokoh dalam Pasal 28F UUD NRI Tahun 1945, yang menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. 

Hal ini diperkuat pasca reformasi melalui kelahiran UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 UU Pers secara tegas menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara, dan menyatakan pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran. 

“Pers adalah pengejawantahan dari kedaulatan rakyat yang dijamin oleh konstitusi. Wajah Pers Indonesia yang penuh perjuangan bukanlah tanpa alasan, para jurnalis pendahulu kita adalah intelektual yang bertaruh nyawa demi menyampaikan kebenaran di bawah bayang-bayang kolonialisme,” jelas dia.

Selanjutnya, Wayan mengatakan kehadiran UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi "senjata" tambahan bagi pers untuk mengakses data dan informasi dari badan publik. Secara yuridis, UU Keterbukaan Informasi Publik memperkuat peran pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.

Kata dia, setiap produk hukum tersebut yang menaungi pers selalu bermuara pada nilai-nilai Pancasila. Hukum menjamin kebebasan pers agar tercipta keadilan sosial. Namun di saat yang sama, lanjut dia, hukum juga menyediakan instrumen "Hak Jawab" dan "Hak Koreksi" sebagai bentuk perlindungan bagi martabat kemanusiaan warga negara yang mungkin dirugikan oleh pemberitaan. 

“Inilah harmoni hukum yang menjaga agar demokrasi tidak berubah menjadi anarki informasi,” imbuhnya.

Secara sosiologis, Wayan melihat pers saat ini menghadapi badai eksistensial. Di tengah kepungan media sosial, sensor algoritma, dan anarki informasi yang seringkali lebih mementingkan clickbait daripada esensi, urgensi pers yang berkualitas menjadi semakin krusial.

“Contoh nyata tantangan kekinian yang dihadapi adalah fenomena echo chamber di media sosial. Masyarakat cenderung hanya mengonsumsi informasi sesuai dengan keyakinannya saja, diperparah oleh dominasi konten viral. Seringkali jurnalisme yang mendalam kalah telak oleh konten TikTok atau cuitan anonim yang bombastis, namun tanpa verifikasi,” jelas dia.

Selain itu, Wayan juga menyebut serangan siber dan doxing menjadi tantangan yang dihadapi saat ini. Kata dia, Jurnalis kini tidak hanya terancam kekerasan fisik, tetapi juga pembunuhan karakter melalui kampanye negatif di ruang digital saat mengungkap kebenaran. 

“Melalui ekonomi perhatian, di mana tekanan untuk mendapatkan pageviews seringkali menggoda redaksi untuk melacurkan kedalaman berita demi judul yang provokatif. Pers harus hadir memutus rantai polarisasi ini. Pers adalah jembatan sosiologis yang menyatukan kembali kepingan-kepingan masyarakat yang terbelah akibat narasi politik yang tajam di media sosial,” tegas Anggota Komisi III DPR RI ini.

Dalam catatan sejarah kekinian, Wayan menegaskan betapa kekuatan investigasi pers mampu menjadi katalisator perubahan besar. Di kancah nasional, kata dia, publik menjadi saksi bagaimana kolaborasi media dalam mengungkap kasus besar seperti skandal korupsi pajak, kasus kekerasan seksual dan kasus-kasus lainnya.

“Tanpa sorotan pers yang tajam, isu-isu ini mungkin akan terkubur dalam sunyi. Pers memaksa otoritas untuk melakukan reformasi kebijakan dan pembersihan internal demi menjaga kepercayaan publik,” ungkapnya.

Di level internasional, ia melihat peran jurnalisme investigatif global seperti dalam pengungkapan skandal keuangan lintas negara yang memaksa pemimpin dunia mereformasi aturan transparansi fiskal. 

Pers juga menjadi mata dunia dalam melaporkan krisis kemanusiaan di berbagai belahan bumi, membangkitkan kesadaran global (global awareness) yang berujung pada tekanan diplomatik dan bantuan internasional. 

“Ini adalah bukti bahwa pers adalah mesin penggerak perubahan yang mampu melampaui batas-batas negara,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, kata Wayan, hal ini tentunya harus membuat insan pers selalu menyadari bahwa kekuatan besar menuntut tanggung jawab yang besar pula. Kode Etik Jurnalistik (KEJ) adalah "kitab suci" yang membedakan jurnalis profesional dengan pembuat konten amatir. Tanpa kepatuhan pada kode etik, seperti keberimbangan, verifikasi, dan perlindungan terhadap narasumber, pers akan kehilangan taring dan martabatnya. 

“Kepatuhan pada etik inilah yang menjaga pers tetap menjadi lembaga yang "berwibawa" di mata hukum dan masyarakat. Selama pers tetap setia pada Kode Etik, tegak lurus pada Pancasila, dan berpegang teguh pada amanat UUD NRI Tahun 1945, maka demokrasi kita akan tetap bernapas. Pers adalah jantung dari republik ini; jika ia berdetak dengan jujur, maka sehatlah bangsa ini,” tegas dia.