Airlangga Buka Suara soal Wacana Naiknya Limit Investasi Dapen & Asuransi di Pasar Modal

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, buka suara soal langkah mereformasi pasar modal, termasuk soal wacana menaikkan limit atau batas investasi bagi perusahaan dana pensiun (dapen) dan asuransi.

Sebab selain langkah demutualisasi, upaya mereformasi pasar modal juga mencakup upaya menaikkan batas investasi bagi perusahaan-perusahaan dapen dan asuransi dari yang sebelumnya maksimum 8 persen menjadi 20 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Airlangga menegaskan, pihaknya tidak khawatir dengan rencana kenaikan batas investasi tersebut.

Menko bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di Kompleks Istana Kepresidenan

Namun, Dia menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan dapen dan asuransi itu sejatinya bisa menaruh investasi di saham-saham yang baik dan berfundamental kuat.

"Indonesia membuka kesempatan dana pensiun melakukan investasi di saham-saham yang baik dan dengan fundamental kuat," kata Airlangga di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026.

Dia juga mengaku memberikan lampu hijau terhadap langkah investasi bagi perusahaan-perusahaan seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan), serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) untuk melantai di pasar modal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Airlangga bahkan merekomendasikan beberapa saham seperti misalnya LQ45, yang merupakan sekumpulan saham yang diperjualbelikan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan likuiditas tinggi. 

"Dan ini tentu saham yang fundamentalnya kuat antara lain LQ45," ujarnya.