Airlangga Buka Kanal Pengaduan 24 Jam, Pengusaha Bisa Laporkan Kendala Usaha

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (tengah)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (tengah)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, meluncurkan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah alias Satgas P2SP.

Dia menjelaskan, kanal ini merupakan saluran resmi bagi pelaku usaha dalam menyampaikan kendala yang dihadapi, sekaligus memastikan tindak lanjut cepat dari Pemerintah dan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.

"Kehadiran kanal ini adalah bentuk nyata kehadiran Pemerintah dalam mendampingi dunia usaha. Kami ingin memastikan setiap pelaku usaha memiliki saluran resmi untuk menyampaikan kendala, sekaligus mendapatkan solusi cepat dari Pemerintah," kata Airlangga di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Dia menambahkan, peluncuran Kanal Debottlenecking Satgas P2SP menjadi pengembangan dari pelaksanaan tugas Kelompok Kerja (Pokja) 2, yang juga merupakan langkah strategis guna memperkuat kepercayaan dunia usaha dan investor terhadap komitmen pemerintah. 

Dengan adanya kanal ini, Airlangga memastikan bahwa setiap laporan pengaduan akan ditangani melalui mekanisme yang terintegrasi, mulai dari verifikasi, analisa, hingga tindak lanjut lintas K/L.

"Dengan begitu, kami berharap kepercayaan dunia usaha dan investor semakin meningkat, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di Indonesia,” ujar Airlangga.

Selain sebagai wadah pengaduan, Airlangga menegaskan bahwa kanal Debottlenecking Satgas P2SP akan menjadi instrumen nasional, yang mendukung agenda besar pertumbuhan ekonomi, peningkatan investasi, dan penciptaan lapangan kerja. 

Dengan sistem berbasis website yang terhubung melalui Nomor Induk Berusaha (NIB) itu, pelaku usaha dapat memantau progres pengaduan secara real-time melalui portal yang telah disiapkan. Kanal Debottlenecking ini dapat diakses 24 jam oleh pelaku usaha melalui https://lapor.satgasp2sp.go.id/ dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satgas P2SP. 

"Penyelesaian sampai dengan tingkat K/L teknis akan dibahas pada forum rutin setiap minggu,” kata Airlangga.

Kanal Debottlenecking Satgas P2SP juga menjadi simbol penguatan koordinasi antar K/L, dengan respon cepat dan akuntabilitas tinggi. Melalui mekanisme kerja yang jelas, Pemerintah berkomitmen untuk hadir sebagai mitra strategis dunia usaha dalam menciptakan ekosistem investasi yang sehat dan berkelanjutan.

“Proses yang transparan dan akuntabel ini diharapkan mampu mengurangi hambatan birokrasi (debottleneck), mempercepat penyelesaian masalah, serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha,” ujarnya.