Pernikahan Siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi Gak Akan Bisa Disahkan, Ini Alasannya!

Inara Rusli dan Insanul Fahmi
Inara Rusli dan Insanul Fahmi

Status pernikahan siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi kembali menjadi sorotan setelah dipastikan tidak dapat dilegalkan secara hukum negara. Pernikahan yang disebut berlangsung pada Agustus 2025 itu dinilai bertentangan dengan aturan hukum Islam yang berlaku di Indonesia.

Secara regulasi, pernikahan tersebut tidak memenuhi syarat untuk diajukan itsbat nikah. Hal ini lantaran Insanul Fahmi masih berstatus sebagai suami sah Wardatina Mawa ketika pernikahan siri dengan Inara Rusli dilakukan. Scroll untuk tahu lebih lanjut, yuk!

Kuasa hukum Inara Rusli, Herlina, menegaskan bahwa ketentuan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 7 Kompilasi Hukum Islam. Aturan itu menyebutkan bahwa itsbat nikah hanya dapat dilakukan apabila kedua pihak tidak sedang terikat perkawinan lain.

"Nggak ada isbat nikah karena itu kan pernikahan sirinya kan dilakukan dalam pernikahan sah ya, jadi jelas dalam Pasal 7 di Kompilasi Hukum Islam itu jelas tidak ada isbat nikah bisa dilakukan jika ternyata salah satu pihak atau keduanya terikat perkawinan atau pun nanti dalam proses perceraian, nggak bisa," jelas Herlina di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 13 Januari 2026.

Dengan kondisi tersebut, pernikahan siri Inara dan Insanul secara hukum negara dianggap tidak pernah ada. Bahkan jika Insanul nantinya resmi bercerai dari Wardatina Mawa, status pernikahan tersebut tetap tidak otomatis menjadi sah.

Herlina menjelaskan, satu-satunya jalan agar hubungan Inara dan Insanul diakui negara adalah dengan melangsungkan pernikahan ulang. Alternatif lain hanya dimungkinkan jika terdapat izin poligami dari istri sah.

"Harus nikah ulang, kecuali izin poligami," terangnya.

Seperti diketahui, Inara Rusli dan Insanul Fahmi sebelumnya mengakui telah menikah siri secara diam-diam pada awal Agustus 2025 tanpa sepengetahuan Wardatina Mawa. Fakta tersebut memicu polemik panjang dan berujung pada laporan hukum.

Merasa dirugikan, Wardatina Mawa kemudian melaporkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan.