Kisah Ahmad dan Dewi, Pasangan Tersangka Narkoba di Gowa yang Menikah di Tahanan

Gowa, tahanan menikah, menikah di tahanan, pasangan tersangka narkoba menikah, pasangan tersangka narkoba menikah di tahanan, tahanan menikah di polres, Kisah Ahmad dan Dewi, Pasangan Tersangka Narkoba di Gowa yang Menikah di Tahanan

 Suasana haru menyelimuti ruang Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (2/10/2025).

Dua tersangka kasus narkotika, Ahmad Hanafi dan Dewi, melangsungkan akad nikah sederhana di balik jeruji besi.

Prosesi ijab kabul berlangsung khidmat dengan disaksikan langsung Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, bersama jajaran pejabat utama Polres dan keluarga kedua mempelai.

“Kami memberikan ruang ini agar akad nikahnya bisa berlangsung lancar di Rutan Polres Gowa. Kami patut memfasilitasi karena ijab kabul ini adalah hal yang sangat sakral,” tutur Kapolres Aldy, dikutip Antara.

Ia juga memberikan pesan moral kepada pasangan tersebut agar menjadikan momentum pernikahan ini sebagai titik balik dalam hidup mereka.

“Harapan kami agar kedua mempelai ini setelah menikah menyadari kesalahannya serta setelah menjalani masa penahanan tidak melakukan perbuatan serupa,” tegas Aldy.

Pernikahan di tengah kasus hukum

Meski telah resmi menjadi pasangan suami istri, Ahmad dan Dewi tetap harus menghadapi proses hukum yang menjerat mereka.

Sebelumnya, keduanya tertangkap membawa sejumlah paket sabu di depan Lapas Narkotika Bolangi, Gowa.

Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut rencananya akan diselundupkan ke dalam lapas atas pesanan seorang tahanan.

Aksi itu digagalkan oleh aparat kepolisian setempat.

Keluarga terharu dan sedih

Pernikahan yang sederhana di balik ruang tahanan tersebut meninggalkan kesan haru dan sedih bagi kedua orangtua mempelai.

Kendati di tengah penuh keterbatasan, keduanya menyampaikan rasa syukur dan bahagia atas pernikahan itu dan berharap mempelai sadar dan tidak akan mengulangi perbuatannya nanti setelah selesai menjalani masa tahanan.

Tetap jalani proses hukum

Polres Gowa menegaskan, fasilitas pernikahan ini tidak menghapus status hukum pasangan tersebut.

Ahmad dan Dewi tetap melanjutkan proses persidangan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Meski sederhana, ijab kabul itu meninggalkan pesan mendalam: cinta tetap bisa tumbuh bahkan di balik jeruji, namun konsekuensi hukum tetap harus dijalani.