Profil Mirza Adityaswara, Wakil Ketua OJK yang Ikut Mengundurkan Diri

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara.

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Mirza Adityaswara menyusul Mahendra Siregar yang mengumumkan pengunduran dirinya pada Jumat hari ini, 30 Januari 2026.

Melalui keterangan resminya, OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri Mirza Adityaswara tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional.

Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku guna memastikan keberlangsungan kebijakan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat serta pelaku industri jasa keuangan.

Berikut profil Mirza Adityaswara:

Pria murah senyum ini lahir pada 9 April 1965 di Surabaya, Jawa Timur. Mirza Adityaswara berpengalaman di industri jasa keuangan lebih dari 30 tahun. Mengawali karier sebagai dealer di Bank Sumitomo Niaga pada 1989, ia kemudian bekerja sebagai head of Securities Trading and Research di Bahana Sekuritas dari 2002 hingga 2005.

Kemudian, berlabuh di Credit Suisse Securities Indonesia pada 2005-2008 sebagai director, head of Equity Research and Bank Analysis. Lalu, menjabat managing director, head of Capital Market, Mandiri Sekuritas sekaligus kepala ekonom Bank Mandiri Group selama 2008-2010.

Selanjutnya, anggota Dewan Komisioner dan kepala eksekutif Dewan Komisioner di Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS pada 2010-2013. Setelah itu, Mirza Adityaswara resmi menjabat sebagai deputi Gubernur Senior Bank Indonesia sejak 2013-2019.

Saat menjabat sebagai deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, ia pun tidak asing dengan tugas dan fungsi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selama 2015-2019, dirinya diberi tugas tambahan sebagai anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Ex-Officio dari Bank Indonesia.

Dalam kurun waktu itu pula, Mirza Adityaswara memiliki tugas mengawasi implementasi sinergi kelembagaan antara BI dan OJK dalam konteks kebijakan makroprudensial Bank Indonesia yang berkorelasi dengan pengawasan serta pengaturan industri jasa keuangan.

Usai bertugas dari Bank Indonesia (BI), ia menjabat tenaga ahli Menteri Keuangan pada 2020-2022 dan direktur utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) periode 2020-2022.