Sopir Truk Sampah Meninggal Jantungan Antre di Bantar Gebang, Fasilitas Istirahat TPST Disorot
Sopir truk sampah Jakarta berinisial W meninggal dunia diduga akibat kelelahan saat antre membuang sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi
Namun, Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan sopir yang meninggal saat menunggu antrean dropping sampah di TPST Bantargebang pada akhir pekan lalu itu, karena penyakit jantung.
“Saya mendapatkan laporan langsung dari Pak Wali Kota Jakarta Selatan mengenai hal tersebut. Memang yang bersangkutan juga terindikasi ada penyakit jantung,” kata Pramono, saat dikonfirmasi awak media di Jakarta Utara, Senin (8/12).
Jam kerja dan Fasilitas Istirahar di TPST Bantar Gebang
Sebelumnya, Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan menegaskan jam kerja sopir truk tersebut sudah sesuai aturan undang-undang ketenagakerjaan
“Jam kerja jika mengacu pada perjanjian kerja adalah harus mencapai minimal 40 jam per minggu,” tutur Kepala Sudin LH Jakarta Selatan, Dedy Setiono, dikutip Antara
Meski demikian, Dedy mengakui adanya faktor eksternal seperti cuaca dan kondisi lalu lintas yang dapat memengaruhi jam kerja sopir.
Dedy menambahkan akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI untuk menyediakan tempat istirahat layak di TPST Bantar Gebang. “Kami setuju dengan saran tersebut,” tandasnya. (*)