Waketum MUI Minta RI Keluar dari Board of Peace, Apa Alasannya?

Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis
Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis

Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Cholil Nafis meminta Indonesia keluar dari Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian. 

Dia menilai, Board of Peace tidak efektif dalam menciptakan perdamaian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya kira soal Board of Peace juga sama, kita minta, ini tidak efektif ya keluar saja," kata Cholil kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Maret 2026.

Menurut Cholil, Board of Peace tidak efektif karena tak mampu meredakan situasi bahkan menciptakan perdamaian buntut perang antara Amerika Serikat (AS) dan Iran. 

Terlebih, Amerika Serikat sebagai penggagas Board of Peace justru malah melancarkan serangan lebih dulu dan tidak memberikan contoh perdamaian.

"Jadi kalau kita kan melihatnya tidak efektif di BoP itu karena ternyata penggagasnya juga tidak memberikan semacam gambaran baik, track record maupun sekarang yang memihak pada perdamaian," tutur dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Cholil berharap Indonesia mampu berperan lebih aktif dalam menciptakan perdamaian di tengah konflik AS-Iran sesuai dengan prinsip yang dipegang yakni politik bebas aktif.

"Jangan sampai perang ini mengenakan pada rakyat sipil. Kita berharap juga ini bisa menciptakan perdamaian dengan memaksimalkan peran PBB dan OKI karena semua akan rugi kalau ini perang terus berlangsung," pungkas Cholil.