Rakorendal Pengelolaan Batas Wilayah dan Kawasan Perbatasan 2025, Menko Djamari dan Mendagri Tito Soroti Ini

Rakorendal Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2025.
Rakorendal Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2025.

 Pengelolaan perbatasan yang terencana, kolaboratif, dan berdampak langsung pada peningkatan keamanan serta kesejahteraan masyarakat perbatasan jadi fokus pemerintah saat ini. Sinergi antara-instansi terkait pun dinilai penting dilakukan.

Hal tersebut lah yang disoroti dalam Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pengendalian (Rakorendal) Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2025, pada Hari Ini. Rakor itu digelar oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI).

Forum strategis ini mempertemukan para pemangku kepentingan nasional dan daerah guna menyelaraskan arah kebijakan pembangunan perbatasan dalam periode RPJMN 2025–2029.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago selaku Ketua Pengarah BNPP RI dalam arahannya menyampaikan tiga pesan kunci terkait penguatan tata kelola perbatasan.

“Seluruh program pembangunan perbatasan harus dikoordinasikan secara terpadu agar efektif memperkuat kedaulatan, meningkatkan kesejahteraan, dan menjadikan perbatasan sebagai beranda terdepan bangsa,” ujar Djamari dikutip dari keterangannya, Selasa, 18 November 2025.

Menko Djamari juga menekankan kewajiban seluruh kementerian/lembaga untuk menyusun program berbasis Rencana Induk (Renduk) BWNKP. Serta meminta kepada pemerintah daerah agar pemerataan pembangunan di kawasan perbatasan menjadi perhatian bersama.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian selaku Kepala BNPP RI menegaskan tiga mandat utama BNPP RI dalam pengelolaan perbatasan. Pertama, penyelesaian segmen batas negara, baik darat maupun laut, termasuk sejumlah titik krusial seperti di Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, wilayah Oecusse di Timor Leste, dan segmen di Pulau Sebatik.

“Komunikasi dengan otoritas negara tetangga terus kami bangun agar penyelesaian batas dapat dilakukan secara tuntas,” jelasnya.

Mandat kedua adalah pengelolaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Mendagri menyebut kualitas PLBN Indonesia saat ini jauh lebih baik dibandingkan negara tetangga. Ia juga mengungkapkan rencana penambahan 11 PLBN baru yang diharapkan dapat segera diselesaikan oleh Kementerian PU.

“PLBN bukan hanya pintu gerbang negara, di dalamnya terdapat unsur CIQS yang menjadi wajah pelayanan pemerintah,” tambahnya.

Diketahui, bahwa hingga saat ini BNPP RI telah menyelesaikan pembangunan dan pengoperasian 15 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 6 Tahun 2015 dan Inpres Nomor 1 Tahun 2019.

Tugas ketiga yakni mendorong tumbuhnya pusat ekonomi baru di kawasan perbatasan. Pembangunan kawasan perbatasan diharapkan mampu menciptakan produktivitas ekonomi, meningkatkan kesejahteraan, sekaligus menjadi buffer zone yang mendukung sistem pertahanan nasional.

“Ini tidak mudah, perlu kerja sama yang solid antara pusat dan daerah,” tegas mendagri.

Sementara itu, Sekretaris BNPP RI Komjen Pol Makhruzi turut menegaskan pentingnya kolaborasi antarkementerian/lembaga. Ia menyatakan bahwa komitmen bersama merupakan fondasi untuk mewujudkan kawasan perbatasan yang maju dan kompetitif.

“Sinergi menjadi kata kunci. Tanpa keselarasan langkah, pembangunan perbatasan tidak akan mencapai hasil optimal,” ungkapnya.

Kegiatan Rakorendal 2025 dihadiri 18 Gubernur dari provinsi perbatasan, para Bupati/Wali Kota perbatasan, Kepala Bappeda, serta pimpinan perangkat daerah yang membidangi pengelolaan batas wilayah negara.

BNPP RI menargetkan pembangunan kawasan perbatasan pada 18 provinsi, 74 kabupaten/kota, 22 Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN), dan 204 kecamatan prioritas selama periode RPJMN 2025–2029.

Dengan kolaborasi antarsektor yang semakin solid, BNPP RI optimistis pengelolaan perbatasan Indonesia ke depan akan semakin tangguh, berdaulat, serta mampu menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi di wilayah terluar negara.