Pertamina Cek Sejumlah SPBU di Tiga kabupaten Setelah Temuan BBM Campur Air di SPBU Bacin Kudus

SPBU Bacin Kudus, Pertamina, Pertamina Cek Sejumlah SPBU di Tiga kabupaten Setelah Temuan BBM Campur Air di SPBU Bacin Kudus, SPBU Bacin Kudus Terindikasi Mengandung Air, Prosedur Pengecekan dan Pembersihan Tangki, Mekanisme Ganti Rugi untuk Konsumen, Imbauan Pertamina kepada Masyarakat

PT Pertamina melakukan pengecekan sejumlah SPBU di Kabupaten Kudus, Jepara, dan Pati menyusul keluhan gangguan kendaraan konsumen.

Keluhan tersebut diduga terkait kandungan air pada bahan bakar minyak (BBM) setelah pengisian di SPBU Bacin Kudus.

Langkah ini dilakukan menyusul banjir dan tingginya curah hujan yang terjadi pada 11–12 Januari 2026.

Pengecekan difokuskan untuk memastikan kualitas BBM tetap sesuai spesifikasi.

Dilansir dari Antara, Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, mengatakan pengecekan dilakukan secara menyeluruh di seluruh SPBU pada tiga wilayah tersebut.

"Pengecekan dilakukan pasca banjir dan tingginya curah hujan yang terjadi pada Minggu (11/1/2026) hingga Senin (12/1/2026). Pengecekan menyeluruh ke seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Kudus, Jepara, dan Pati terkait potensi kandungan air," kata Taufiq di Kudus, Selasa (13/1/2026).

SPBU Bacin Kudus Terindikasi Mengandung Air

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Pertamina menemukan satu SPBU di Kabupaten Kudus yang terindikasi mengandung air akibat curah hujan, yakni SPBU 43.593.18 Bacin.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Pertamina langsung memerintahkan penutupan sementara atau penghentian penjualan BBM di SPBU tersebut.

Penutupan sementara dilakukan sejak pukul 06.00 WIB untuk keperluan pengecekan lanjutan secara menyeluruh.

Prosedur Pengecekan dan Pembersihan Tangki

Taufiq menjelaskan, prosedur pengecekan meliputi penelusuran riwayat pengiriman BBM, pemeriksaan kandungan air melalui sistem Automatic Tank Gauging (ATG), pengecekan fisik menggunakan pasta air, serta pembersihan tangki secara menyeluruh.

"Pertamina memastikan produk BBM yang diterima masyarakat sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian, maka akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Mekanisme Ganti Rugi untuk Konsumen

Pertamina mengimbau konsumen yang merasa kendaraannya mengalami gangguan atau menemukan indikasi adanya air setelah pengisian BBM di SPBU tersebut untuk segera mendatangi SPBU tempat pengisian guna dilakukan proses validasi.

"Apabila terbukti, konsumen akan diberikan ganti rugi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Hingga saat ini, pihak SPBU terkait mencatat adanya keluhan dari 10 unit sepeda motor yang mengalami permasalahan.

Konsumen tersebut akan mendapatkan ganti rugi berupa perbaikan mesin kendaraan serta e-voucher pembelian BBM produk Pertamax.

Imbauan Pertamina kepada Masyarakat

Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyampaikan pengaduan atau informasi melalui SPBU tempat pengisian atau melalui Pertamina Call Center 135 agar dapat segera ditindaklanjuti.

"Pertamina berkomitmen menjaga kualitas produk serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang