Policy-Seeking Ala Bahlil Lahadalia
(Artikel opini ini ditulis oleh Tajus Syarofi, Mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Komunikasi Universitas Paramadina Jakarta, Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Brebes, Jawa Tengah)
Dalam panggung politik Indonesia, pejabat publik seringkali terjebak dalam citra persona “penjaga gawang” yang bersifat reaktif dan jangka pendek. Namun berbeda dengan pesona politik Bahlil Lahadia, sebagai Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan satu satunya menteri yang melakukan konferensi pers capaian kinerja kementerianya tahun 2025 (08/01/2026). Bahlil tidak tampil sebagai birokrat kaku yang sekadar melaporkan angka statistik, lebih dari itu ia tampil sebagai pemain depan yang agresif dalam melakukan political marketing berbasis produk kebijakan.
Berkat tangan dinginya, capaian lifting minyak bumi yang hampir satu dekade selalu meleset dari target APBN, kini sukses mecapai 605,3 MBOPD. Di sektor minerba dan investasi, total investasi melampuai target yang mencapai USD 31,7 miliar atau sekitar Rp 533 triliun dengan kontribusi terbesar dari sektor migas yaitu USD 18 miliar. Dari aspek transisi energi dan hilirisasi, implementasi mandatori Biodisel B40 berhasil memangkas impor solar. Sebagai pamungkas, tahun 2026 Kementerian ESDM menghentikan impor solar dan legalisasi sumur rakyat melalui Peraturan Menteri ESDM No.14 Tahun 2025.
Beberapa capaian di atas, Bahlil tidak hanya menjual narasi dan framing demi citra personanya, tapi ia memposisikan dirinya sebagai problem solver dengan memproduksi kebijakan berupa transformasi regulasi yang nyata dan berdampak pada kemandirian dan kedaulatan ekonomi Indonesia. Pertanyaanya, sejauh mana kebijakan strategis yang beresiko tersebut mampu membangun legitimasi politik jangka panjang Bahlil Lahadalia?.
Political Marketing secara tradisional seringakali berkutat hanya pada institusi atau aktor politik tertentu sebagai upaya untuk pencarian suara “Vote seeking” atau jabatan “office seeking”. Namun dalam literatur pemasaran politik modern, terdapat gaya alternatif yang lebih fokus pada substansi yaitu strategi dengan basis kebijakan “Policy Seeking Marketing”. Gaya ini tidak lagi fokus terhadap citra politik, tetapi komitmen kebijakan dan visi programatik yang kongkret (Stromback, 2010). Dalam alam demokrasi Indonesia modern yang semakin pragmatis, model ini sangat dibutuhkan karena keberhasilan kinerja dan kebijakan yang sudah dirumuskan secara matang menjadi indikator keberhasilan aktor dan institusinya, bukan dengan pencitraan “gendong beras” dan politik entertainment.
Salah satu komponen dasar dari political marketing adalah political goals, dan the political product. Political marketing bukan hanya bicara tentang aktor dan partai politik tertentu tetapi juga mencakup ideologi partai, platform kebijakan, visi masa depan, dan citra keseluruhan. Produk kebijakan misalnya, ia harus dirancang agar menarik dan relevan dengan kebutuhan masyarakat yang telah diidentifikasi secara matang dan terukur. walhasil, seorang politisi dituntut untuk memposisikan dirinya sebagai seorang policy interpreneur atau seorang individu yang secara aktif mengidentifikasi masalah, merumuskan solusi kebijakan yang inovatif dan memobilisasi dukungan untuk mengimplementasikannya (Firmanzah, 2010)
Dalam kerangka ini, Bahlil sebagai aktor politik tidak hanya menjual citra diri dan janji-janji belaka, ia menawarkan produk kebijakan substantif berupa kebijakan yang relevan dan memberikan solusi nyata terhadap permasalahan masyarakat secara umum untuk mendorong perubahan struktural dan ideologis melalui implementasi legislasi. Selain mempunyai persona unik, ceplas-ceplos, lugas, dan tegas, sebagai Menteri sekaligus Ketua Umum Partai Golkar bahlil melakukan inovasi dan menjadi pemecah masalah di sektor ESDM.
Pertama, simplifikasi birokrasi dan singkronisasi kebijakan reformasi tata kelola. Pilar ini berfokus pada efesiensi dan kepastian regulasi di sektor yang sangat komplek dan beresiko. Bahlil menggunakan pendekatan ini dalam rangka mengatasi tumpang tindih dan kompleksitas birokrasi yang menghambat investasi. Hal itu dilakukan pada100 hari pertamanya menjabat sebagai Menteri ESDM. Langkah “gas pol” Bahlil dalam upaya penyederhanaan reguslasi di sektor minyak dan gas, pertambangan, dan energy baru terbarukan (EBT) untuk memberikan kepastian hukum dan mempermudah investor. Implikasi kebijakan ini sangat nyata yaitu capaian lifting minyak bumi yang melampaui target APBN.
Kedua, Bahlil mampu memasarkan produk kebijakan yang solid dan konsisten yaitu hilirisasi, target investasi, dan setop impor solar. Kebijakan hilirisasi atau peningkatan nilai tambah komoditas dipasarkan bukan hanya sebagai program ekonomi, melainkan sebagai narasi kuat kedaulatan bangsa Indonesia dan keadilan ekonomi. Secara konsisten ia mengkomunikasikan bahwa larangan ekspor bahan mentah adalah kebijakan yang berani, beresiko, namun secara fundamental akan menghasilkan ratusan ribu tenaga kerja dan mendongkrak pendapatan negara.
Implementasi kebijakan ikonik B40, yang merupakan Bahan Bakar Nabati (BBN) campuran 40% minyak sawit dan 60% solar, secara efektif menekan ketergantungan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. Jika kebijakan ini sukses besar, maka semester kedua tahun 2026 kebijakan ini menjadi fondasi kuat bagi pemerintah untuk mencanangkan target “ambisius”, yakni menghentikan sepenuhnya impor Solar. Hal ini merupakan bentuk komitmen seorang pemimpin yang luar biasa terhadap pelaksanakan produk kebijakan yang krusial.
Ketiga, secara politik Bahlil mengutamakan implementasi ideologi Partai Golkar dan doktrin karya-kekaryaan, terlebih ia menjabat sebagai Ketua Umum. Partai Golkar sebagai arsitek demokrasi Pancasila yang berkarakter gotong royong sangat berkepentingan dalam perjalanan pembangunan nasional. Ideologi dan doktrin inilah yang menjadi motivasi dasar seorang kader dalam mencapai tujuan politiknya. Hal ini merupakan salah satu tipologi policy-seeking yang yang sangat beresiko, karena menempatkan ideologi dan doktrin di atas segalanya, bahkan seringkali mengorbankan dukungan publik dan jabatan demi meloloskan dan menformat ulang kebijakanya tersebut. Fenomena ini terlihat bagaimana sentiment publik dalam merespons beberapa kebijakanya seperti hilirisasi yang dianggap merusak ekosistem dan konsesnsi tambang untuk ormas. Dan fakta membuktikan, Bahlil tidak goyah hanya karena kritikan publik, dengan lugas dan tegas ia konsisten dengan kebijakan yang ia ambil meskipun beresiko tinggi.
Produk Kebijakan dan Narasi Kedaulatan
Policy-seeking adalah perilaku aktor yang memprioritaskan kebijakan substansial di atas sekadar segalanya. Sebagai orang lapangan yang taktis, Bahlil sangat memahami bahwa di mata publik legitimasi politik bukan dari pencitraan melainkan dari “gol” yang dicetak di lapangan. Konferensi pers yang digelar bukan hanya laporan pencapaian angka, tetapi merupakan pernyataan politik bahwa produk regulasi yang ia rombak –mulai dari penyederhanaan perizinan hingga intervensi teknologi- bekerja secara efektif. Dengan kata lain, ia sedang memposisikan dirinya sebagai pemain kunci yang mampu memecahkan tantangan nasional terhadap ancaman krisis energi.
Dalam waktu yang bersamaan, Bahlil juga membidik sentiment positif masyarakat. Ia tidak hanya bicara pendapatan APBN, tapi juga dengan fasih ia memaparkan program listrik desa di 1.516 lokasi dan sambungan listrik gratis bagi 200 rumah tangga, peningkatan jumlah tenaga kerja, serta kemandirian di sektor ESDM. Strategi ini dengan sendirinya terbangun narasi bahwa produk kebijakan ekonomi “akstraktif” yang ia pimpin memiliki wajah humanisme yang kuat.
Dari kerangka tersebut, pernyataan Bahlil dalam konferensi pers mengandung pesan politik bahwa political marketing berbasis produk dan kinerja “performance based marketing” sangat penting sebagai solusi politik pencitraan di era digital saat ini. Ia menghindari populisme jangka pendek yang selama ini disajikan dalam berbagai opini seperti fokus hanya pada janji dan mengamankan citra untuk mempertahankan jabatan dan kepentingan elektoral tertentu. (Sutisna, N. 2024). Politik pencitraan dan entertainment yang selama ini menjadi strategi sentral dan menarik di ruang digital, media sosial menjadi arena utama dalam melakukan polesan-polesan para aktor, dianggap kurang mampu menjawab akar masalah yang terjadi di tengah masyarakat.
Dus, Bahlil merupakan aktor politik dengan model kepemimpinan yang instrumental, pragmatis, taktis, dan transformatif. Dengan jabatanya, ia mempunyai paradigma perubahan dan pembaharuan yang sangat fundamental yaitu dengan memformat ulang arsitektur ekonomi nasional di sektor ESDM. Ia tidak hanya memposisikan dirinya sebagai “office seeker ” atau “vote seeker” yang mencari populeritas belaka, melainkan dia menjadi sosok “policy seeker” sejati. Gaya Policy-seeking tersebut memperkuat daya tawar politiknya, ia tidak lgi dianggap sebagai pembantu Presiden tetapi juga sebagai arsitek kebijakan energi nasional yang memiliki hasil kongkrit.
Kendati demikian, kepemimpinan Bahlil berhadapan langsung dengan Challenge di masa depan, yaitu konsistensi dalam melaksanakan seluruh kebijakanya, dan memastikan bahwa semua kebijakan harus berdiri di atas ideologi, visi misi, dan doktrin partainya dengan karakter gotong royong yang bermuara pada terwujudnya Indonesia yang adil dan makmur sesuai dengan UUD 945.
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.