Ancaman Ketahanan Energi 'Pasca - Ali Khamenei'

Pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei
Pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei

(Artikel opini ini ditulis oleh Tajus Syarofi, Mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Komunikasi Universitas Paramadina Jakarta)

negara yang menjadi net importer: pengimpor bersih minyak, merupakan ancaman nyata bagi meja makan setiap rakyat.

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setiap kali insiden ketegangan di Timur Tengah, Indonesia selalu saja “tersandera”. Terjadinya kemungkinan lonjakan harga minyak mentah dunia, memaksa pemerintah dalam negeri untuk memilih opsi pahit –menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang memicu inflasi, atau membengkakkan subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) –yang seharusnya bisa dialokasikan di sektor lain.

Ancaman Ketahanan Energi

Pasca kematian Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei (1/3/2026), melepaskan “Kotak Pandora” konflik global. Bagi Indonesia, ini bukan sekedar berita duka yang mendalam, melainkan ancaman nyata bagi pasokan energi yang sedang menuju titik didih. Secara geografis, Iran merupakan Negara yang mengendalikan selat Hormuz –sebuah celah sempit yang menjadi jalur penting pasokan minyak mentah dunia. Dalam teori geopolitik, selat ini merupakan chokepoint atau titik cekik –jika Iran benar-benar menutup jalur ini sebagai upaya balas dendam atas kemartiran Khamenei.

Hukum ekonomi sederhana berlaku: jika barang sulit didapatkan di pasar, maka harga barang tersebut akan meroket.  Di sinilah posisi Indonesia sangat rentan, karena kita adalah pengimpor bersih –lebih banyak impor dari pada ekspor. Alarm keras ini berbunyi karena tatanan ekonomi kita sangat bergantung pada bahan bakar “fosil” yang jalurnya melintasi selat tersebut. Menurut Fahmy Radhi, pengamat ekonomi energi Universitas Gajah Mada (UGM), setiap kali ledakkan harga minyak dunia akibat konflik, akan memicu rantai efek domino yang sangat destruktif bagi Indonesia.

Secara garis besar, fenomena ini akan memengaruhi beberapa hal. Pertama, “pendarahan” APBN yang hebat. Artinya, dengan asumsi harga minyak di APBN 2026 biasanya dipatok di angka moderat –USD 70 perbarel, jika harga melambung ke USD 120 perbarel maka pemerintah harus menanggung selisih subsidi triliunan rupiah. Dampak kebijakannya, pemerintah hanya punya pilihan memangkas anggaran pembangunan –infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, atau menaikkan harga BBM subsidi (Pertalite dan Solar) –yang berisiko memantik gejolak sosial.

Kedua, terjadinya inflasi yang terimpor. Ahli ekonomi makro Bhima Yudhitira (CELIOS – Studies) menyoroti dampak kenaikan harga energi terhadap sektor pangan dan kemiskinan. Indonesia sebagai Negara kepulauan yang sangat bergantung pada trasportasi laut dan darat, dengan otomatis menambah biaya logistik dan menaikkan biaya angkut barang hampir semua rantai pasok menggunakan energi. Artinya, ketika biaya transportasi naik, biaya produksi industri manufaktur naik karena harga energi mahal, sementara daya beli masyarakat turun. Begitu juga dengan harga beras, cabai, dan daging di pasar tradisional akan ikut naik –ekonomi akan melambat.

Ketiga, rapuhnya ketahanan pasokan (suplly scurity). Jika meledaknya harga disertai dengan penutupan selat Hormuz, para ahli energi memperingatkan soal fisik pasokan. Yaitu bukan lagi soal harga mahal, melainkan barangnya tidak tersedia di pasar, dan kilang-kilang dalam negeri bisa mengalami penurunan operasional karena minyak mentah (crude oil) tidak bisa beroperasi –di selat Hormuz.

Darurat Energi dan Mitigasi

Konflik AS-Iran membuktikan bahwa keamanan energi kita tidak boleh tergantung pada wilayah yang bergejolak. Kemandirian energi bukan lagi hanya kebijakan populis, melainkan harus benar-benar diwujudkan. Hal ini sangatlah penting karena menyangkut instrumen pertahanan nasional yang paling mendesak ditengah kekacauan stabilitas global saat ini.

Fenomena ini mengingatkan kita pada pidato Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam acara pembukaan Energi dan Mineral Festival 2025. Ia mengatakan bahwa, kemandirian energi nasional merupakan agenda utama Presiden Prabowo Subianto. Selain berbasis hijau, energi terbarukan merupakan instrumen ketahanan nasional dan pertanda pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Energi terbarukan bukan hanya soal tren hidup, melainkan sebuah strategi mitigasi kedaulatan nasional. Dalam konteks ancaman krisis pasca meninggalnya Khamenei, strategi ini adalah satu-satunya jalan keluar yang harus ditempuh untuk memutus mata rantai ketergantungan kita pada energi golobal. Dalam teori ekonomi, strategi ini disebut sebagai decoupling (pelepasan hubungan) antara pertumbuhan ekonomi dengan konsumsi minyak impor. 

Teori ini dipopulerkan oleh Tim Jackson. Dalam bukunya Prosperity Whthout Growth (2009), profesor asal Inggris ini memberikan kritikan tajam terhadap ketergantungan ekonomi pada pertumbuhan fosil. Atas dasar itulah, urgensi kemendirian energi sangat mendesak. Pertama, Dengan mengalihkan sumber energi dari impor minyak mentah ke sumber domestik yang tidak ada habisnya –seperti panas bumi, surya, dan angin, maka apapun kondisinya –merujuk ditutupnya selat Hormuz, pasokan listrik dan energi dalam negeri tetap terjaga karena sumbernya ada di bawah tanah dan di atas langit kita sendiri.

Kedua, memperkuat akselerasi mandatori biodiesel. Dengan mengolah sawit menjadi bahan bakar diesel, sejatinya kita sedang menciptakan cadangan energi berjalan. Maka, saat harga minyak dunia mengalami kenaiakan, harga Crude Palm Oil (CPO) –minyak kelapa sawit mentah domestik, bisa menjadi penyangga agar biaya transportasi logistik dalam negeri tidak ikut meroket dan ekonomi tetap tumbuh.

Ketiga, memperkuat kebijakan elektrifikasi transportasi dan ketahanan berbasis komunitias. Kesadaran koletif rakyat Indonesia tentang peralihan transportasi dari konsumsi BBM ke listrik harus digalakkan secara masif. Salah satunya dengan Percepatan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai  (KBLBB). Selain menjaga ekologi, ketergantungan  pada BBM akan menurun dan otomatis akan mengurangi beban subsidi APBN sekaligus memperkuat ketahanan rumah tangga dari gejolak harga minyak dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, pemerintah harus menciptakan micro-grid –pembangkit tenaga surya skala kecil di daerah terpencil.  Tujuannya, jika terjadi krisis energi akibat perang global, wilayah-wilayah yang memiliki kemandirian energi hijau tetap bisa menjalankan aktivitas dan roda ekonomi tetap berputar tanpa bergantung pada distribusi BBM dari pusat yang pasti akan terganggu.

Sebagai catatan akhir, energi hijau bisa disebut sebagai “asuransi keamanan”  bagi Indonesia. jauh sebelum meletusnya konfrontasi militer AS terhadap Iran (2026), kemandirian energi merupakan “harga mati” bagi kesejahteraan sejati dan menjadi visi “ikonik” Presiden Prabowo Subianto.

Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.