Kesepakatan Tarif RI-AS, Mengapa Menguntungkan Indonesia?

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump menandatangi perjanjian dagang
Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump menandatangi perjanjian dagang

(Artikel opini ini ditulis oleh Aditya Laksmana Yudha, Jurnalis Ekonomi Senior) 

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun jika dilihat secara utuh dan dalam konteks persaingan global, kesepakatan ini justru memperlihatkan strategi yang terukur dan berpijak pada kepentingan nasional. Di tengah gelombang proteksionisme dan perang dagang yang masih membayangi ekonomi dunia, keputusan untuk mengamankan tarif 19 persen bukan langkah defensif. Ini adalah langkah taktis untuk menjaga daya saing ekspor dan melindungi jutaan tenaga kerja Indonesia.

Hal pertama yang perlu dipahami, ekspor Indonesia ke AS bukan sekadar angka perdagangan. Di baliknya ada jutaan pekerja yang menggantungkan hidup pada industri padat karya.

Industri pakaian jadi, misalnya, menyerap sekitar 2,7 juta tenaga kerja. Industri perikanan mempekerjakan sekitar 2 juta orang. Sektor kulit dan alas kaki melibatkan lebih dari 962.000 pekerja. Furnitur hampir 878.000 pekerja. Industri karet 611.000 pekerja. Mesin dan perlengkapan sekitar 212.000 pekerja, serta peralatan listrik sekitar 190.000 pekerja.

Banyak dari sektor tersebut memiliki kebergantungan cukup besar pada pasar Amerika. Jika akses pasar terganggu atau tarif terlalu tinggi, dampaknya bukan hanya pada neraca dagang, tetapi juga pada stabilitas lapangan kerja.

Dengan tarif 19%, Indonesia memperoleh kepastian yang relatif lebih baik dibanding banyak negara pesaing. Kepastian ini penting bagi pelaku usaha untuk menjaga kontrak ekspor, mempertahankan produksi, dan mencegah pemutusan hubungan kerja.

Dalam konteks ini, ART bukan sekadar kesepakatan dagang. Ia adalah instrumen perlindungan tenaga kerja.

Lebih Kompetitif

Angka 19 persen mungkin terdengar besar jika berdiri sendiri. Namun dalam perdagangan internasional, yang menentukan adalah perbandingan atau kompetisi.

Tarif Indonesia lebih rendah dibanding Tiongkok yang dikenakan 47,5 persen, India sebesar 50 persen, dan Bangladesh sebesar 35 persen. Bahkan dibanding Vietnam yang berada di angka 20 persen, Indonesia tetap sedikit lebih kompetitif.

Dalam industri pakaian dan aksesori, posisi ini membuat produk Indonesia lebih menarik dibanding Vietnam, Bangladesh, Tiongkok, dan India. Hal yang sama berlaku untuk alas kaki, mesin, dan elektronika, bahkan jika dibandingkan dengan Meksiko yang terkena tarif 30 persen.

Dalam praktik perdagangan, selisih satu atau dua persen saja bisa menentukan pilihan pembeli internasional. Perusahaan multinasional sensitif terhadap struktur biaya. Tarif yang lebih rendah berarti harga akhir yang lebih kompetitif di rak toko. Dengan ART, Indonesia berada dalam posisi yang relatif lebih unggul di antara para pesaingnya.

Keuntungan lain yang jarang disorot adalah adanya produk Indonesia yang mendapatkan tarif 0 persen. Kopi, cokelat, rempah-rempah, dan karet alam termasuk di dalamnya.

Bagi komoditas seperti kopi dan rempah, ini membuka peluang ekspansi pasar yang lebih besar, terutama di segmen premium yang terus berkembang di Amerika Serikat.

Selain itu, Indonesia juga berpeluang memperoleh pengecualian tarif untuk 1.695 komoditas ekspor, termasuk kelapa sawit. Pemerintah AS juga membuka ruang mekanisme Tariff-Rate Quota (TRQ) untuk produk tekstil Indonesia. Artinya, dalam kuota tertentu, produk tekstil Indonesia bisa mendapatkan tarif preferensial yang lebih rendah. Potensi ini memberi ruang tambahan bagi industri nasional untuk tumbuh.

Prinsip Resiprokal

Salah satu kritik yang muncul adalah anggapan bahwa Indonesia didikte atau kehilangan kedaulatan ekonomi. Narasi ini perlu ditempatkan secara proporsional.

ART dibangun atas prinsip reciprocal, atau timbal balik. Dalam diplomasi perdagangan modern, pertukaran kepentingan adalah hal yang wajar. Tidak ada perjanjian dagang yang sepenuhnya satu arah.

Indonesia memperoleh tarif kompetitif dan akses pasar yang lebih terjamin. Sebagai bagian dari kesepakatan, Indonesia juga melakukan penyesuaian pembelian beberapa produk dari AS, seperti BBM, LPG, dan bahan pangan. Namun pembelian ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan domestik yang memang belum sepenuhnya dapat dipenuhi produksi dalam negeri.

Artinya, keputusan tersebut bukan pengorbanan kedaulatan, melainkan penyesuaian sumber pasokan berdasarkan kebutuhan nasional.

Kedaulatan ekonomi bukan berarti menutup diri dari kerja sama. Justru kedaulatan ditunjukkan melalui kemampuan bernegosiasi dan memastikan hasil akhir tetap menguntungkan kepentingan nasional.

Strategi Pruden

Dunia saat ini tidak berada dalam situasi perdagangan yang stabil. Ketegangan geopolitik, fragmentasi rantai pasok, dan kebijakan proteksionis membuat banyak negara berlomba mengamankan pasar.

Dalam kondisi seperti ini, tidak mengambil langkah strategis justru berisiko lebih besar. Dengan ART, Indonesia memastikan bahwa produk-produknya tetap memiliki akses kompetitif ke salah satu pasar terbesar di dunia. Langkah ini membantu menjaga stabilitas ekspor, melindungi lapangan kerja, dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.

Lebih jauh, tarif yang lebih kompetitif juga dapat menarik investasi. Perusahaan global yang ingin mengekspor ke AS akan mempertimbangkan lokasi produksi dengan tarif paling menguntungkan. Posisi Indonesia yang lebih baik dibanding sejumlah negara pesaing dapat menjadi daya tarik tambahan.

Setiap kebijakan perdagangan pasti memunculkan perdebatan. Itu sehat dalam demokrasi. Namun penilaian sebaiknya didasarkan pada data dan perbandingan yang objektif.

Tarif 19 persen bukan angka yang berdiri sendiri. Ia harus dilihat dalam konteks tarif negara pesaing, perlindungan tenaga kerja, potensi pengecualian tambahan, dan prinsip timbal balik yang disepakati.

Jika jutaan pekerja terlindungi, jika produk Indonesia menjadi lebih kompetitif, dan jika peluang ekspor tetap terbuka lebar, maka ART dapat dipahami sebagai bagian dari strategi ekonomi nasional yang realistis dan terukur.

Dalam perdagangan global, yang menentukan bukan sekadar retorika, melainkan posisi relatif dalam kompetisi. Dan dalam konteks itu, Indonesia melalui ART telah mengamankan posisi yang cukup strategis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini, tantangannya adalah memastikan dunia usaha memanfaatkan peluang ini sebaik mungkin, meningkatkan produktivitas, memperkuat kualitas, dan memperluas pasar. Dengan demikian, manfaat kesepakatan ini benar-benar dirasakan oleh pekerja, pelaku usaha, dan perekonomian nasional secara keseluruhan. 

 

Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.