Rahasia Kopi Arabika Ijen
Meski begitu, Gunung Ijen juga memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Salah satunya Kopi Arabika yang terletak di Desa Kalisat, Kecamatan Ijen, Bondowoso, yang dikenal punya cita rasa khas, seperti bodi ringan hingga sedang, aroma bunga, serta keasaman seimbang.
Kombinasi itu menjadikannya mulai menembus pasar ekspor di Asia Timur, Eropa, dan Amerika Utara.
Kebun Kalisat Jampit memiliki ketinggian 1.000 hingga 1.500 mdpl. Berada di lereng Gunung Ijen yang aktif membuat kopi ini memiliki cita rasa dan aroma unik.
Diolah dan diproses oleh petani lokal Kecamatan Ijen, membuat kopi ini mempunyai daya tarik khusus. Buah kopi dipetik dari ketinggian 2-3 meter.
Namun, di balik nikmatnya Kopi Arabika Ijen, ada kegelisahan yang dirasakan para pekerja perkebunan.
Bagi mereka, kebun kopi bukan sekadar bentangan tanaman produktif, tapi ruang hidup, tempat menggantungkan masa depan keluarga, sekaligus simbol kehadiran negara dalam melindungi hak bekerja secara layak dan aman.
Konflik yang berlangsung di kawasan Java Coffee Estate (JCE) dan Blawan, Bondowoso, telah berdampak pada kerusakan tanaman kopi, terganggunya aktivitas produksi, serta meningkatnya keresahan sosial di lingkungan kebun.
“Yang kami perjuangkan bukan semata soal lahan, tetapi rasa aman untuk bekerja dan hidup. Ketika kebun dirusak, akses dibatasi, dan konflik dibiarkan berlarut, yang hilang bukan hanya tanaman kopi, tetapi juga ketenangan dan kepastian hidup pekerja beserta keluarganya,” kata Ketua Serikat Pekerja Perkebunan Regional 5 PTPN I (eks PTPN XII), Bramantyo.
Situasi ini tentu menjadi perhatian serius Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) sebagai entitas negara yang bertanggung jawab atas pengelolaan aset perkebunan sekaligus perlindungan pekerja.
“Kami memahami kegelisahan para pekerja. Bagi holding, aset perkebunan bukan hanya tanah dan tanaman, tetapi juga ekosistem kerja yang harus aman, tertib, dan memiliki kepastian hukum. Prinsip kami jelas, aset negara harus dilindungi, pekerja harus merasa aman, dan penyelesaian konflik harus ditempuh melalui mekanisme hukum yang adil,” ungkap Direktur Aset Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Agung Setya Imam Efendi.