Jadwal Ganjil Genap Puncak 9 Januari 2026, Cek Jalur Alternatif
Ada banyak tempat wisata yang ada di sekitaran Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) dan cocok buat berlibur bersama keluarga di akhir pekan.
Satu di antaranya adalah kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat. Sebab wilayah tersebut memiliki udara yang segar serta sejuk.
Selain itu, terdapat beragam tempat wisata hingga kuliner yang bisa dikunjungi bersama sanak saudara.
Ditambah lagi, pergi ke Puncak Bogor bisa memanfaatkan berbagai moda transportasi. Seperti menggunakan kendaraan pribadi maupun KRL.

Akan tetapi, banyaknya wisatawan yang berkunjung ke sana kerap membuat jalanan Puncak Bogor padat merayap. Kemacetan lalu lintas terjadi di sejumlah titik.
Kondisi itu mendorong Polres Bogor Kota menyiapkan rekayasa lalu lintas. Ambil contoh dengan menerapkan sistem ganjil genap (gage) Puncak Bogor.
Pengendara mobil diminta untuk mematuhi aturan ganjil genap Puncak dengan cara memperhatikan pelat nomor kendaraan.
Pastikan nomor polisi sesuai dengan tanggal berlaku hari ini. Sebab petugas di lokasi berhak mengarahkan pelanggar ganjil genap Puncak Bogor untuk putar balik ke daerah asal.
Apalagi sejumlah petugas kepolisian sudah bersiaga di beberapa titik. Mereka siap menindak pelanggar aturan ganjil genap Puncak Bogor.
Sebagai informasi, jadwal ganjil genap Puncak Bogor dimulai hari ini, Jumat (09/01) pukul 14.00 WIB. Lalu baru akan berakhir pada Minggu (11/01) pukul 00.00 WIB.
Sementara itu, aturan gage Puncak Bogor tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Ruas Jalan Nasional Ciawi–Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak–Batas Kota Cianjur Nomor 075.
Di sisi lain, pihak kepolisian juga akan menerapkan sistem one way Puncak. Namun kebijakan ini digelar secara situasional sesuai dengan volume kendaraan yang melintas.
Nah jika Anda tetap ingin memaksakan berwisata ke sana saat ganjil genap Puncak diberlakukan, terdapat sejumlah jalur alternatif menuju Puncak Bogor.
Seperti melalui jalur Puncak II dan Jonggol, karena biasanya arus lalu lintas lebih lancar dibanding jalur utama.
Lokasi Ganjil Genap Puncak
- Arah Simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur
- Arah Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai Simpang Gadog Jalan Raya Puncak

Kendaraan Terbebas dari Ganjil Genap Puncak
Terdapat sejumlah kendaraan yang terbebas dari aturan ganjil genap Puncak Bogor. Pengecualian ini diberikan untuk kendaraan tertentu agar arus lalu lintas tetap terjaga dan pelayanan publik tidak terganggu.
- Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
- Kendaraan pimpinan serta pejabat negara asing dan lembaga internasional yang menjadi tamu negara
- Kendaraan dinas bertanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kendaraan pemadam kebakaran
- Kendaraan ambulans
- Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
- Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
- Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
- Kendaraan untuk kepentingan tertentu
- Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas Jalan Nasional Ciawi–Puncak Nomor 074 serta ruas Jalan Nasional Puncak–Batas Kota Cianjur Nomor 075