Jadwal SIM Keliling Bandung 26–31 Januari 2026, Cek Syarat Perpanjangannya

Satlantas Polrestabes Bandung, Jadwal SIM Keliling Bandung 26–31 Januari 2026, Cek Syarat Perpanjangannya

 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung kembali menghadirkan layanan SIM keliling sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Layanan ini menjadi solusi alternatif bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Pada pekan ini, layanan SIM keliling dijadwalkan berlangsung selama enam hari, mulai Senin hingga Sabtu, 26–31 Januari 2026.

Satlantas Polrestabes Bandung mengoperasikan dua unit mobil pelayanan yang ditempatkan secara bergantian di sejumlah titik strategis di Kota Bandung, sehingga dapat menjangkau lebih banyak pemohon.

Bagaimana jadwal SIM keliling Mobil 1 dan 2 di Kota Bandung?

Berdasarkan informasi dari Satlantas Polrestabes Bandung, berikut jadwal lengkap layanan SIM keliling Mobil 1 selama periode 26–31 Januari 2026:

  • Senin, 26 Januari 2026: Tenth Avenue, Jalan Soekarno Hatta No. 526, Bandung.
  • Selasa, 27 Januari 2026: McDonald’s Pasirkoja, Jalan Soekarno Hatta No. 128–130, Bandung.
  • Rabu, 28 Januari 2026: ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur, Bandung.
  • Kamis, 29 Januari 2026: The Kings Shopping Centre, Jalan Kepatihan, Bandung.
  • Jumat, 30 Januari 2026: McDonald’s, Jalan Soekarno Hatta No. 610, Bandung.
  • Sabtu, 31 Januari 2026: Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta No. 590, Bandung.

Adapun jadwal SIM keliling Mobil 2 adalah sebagai berikut:

  • Senin, 26 Januari 2026: ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur, Bandung.
  • Selasa, 27 Januari 2026: Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3, Bandung.
  • Rabu, 28 Januari 2026: Ubertos, Jalan A. H. Nasution No. 4, Bandung.
  • Kamis, 29 Januari 2026: Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3, Bandung. Jumat, 30 Januari 2026: BPR KS, Jalan Leuwi Panjang No. 149, Bandung.
  • Sabtu, 31 Januari 2026: ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur, Bandung.

Apa saja syarat perpanjangan SIM melalui layanan keliling?

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan SIM keliling wajib menyiapkan dokumen administrasi utama sesuai ketentuan. Dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Bandung, persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku.
  • SIM asli yang masih aktif.
  • Fotokopi SIM lama.

Selain persyaratan administrasi, pemohon perpanjangan SIM juga diwajibkan mengikuti beberapa tahapan pemeriksaan sesuai ketentuan nasional. Tahapan tersebut meliputi:

  • Tes psikologi.
  • Pemeriksaan kesehatan.
  • Proses administrasi perpanjangan SIM.

Berapa biaya perpanjangan SIM keliling di Bandung?

Pemohon perpanjangan SIM keliling perlu menyiapkan biaya sesuai ketentuan resmi. Adapun rincian biaya yang berlaku adalah:

  • Biaya perpanjangan SIM A: Rp80.000.
  • Biaya perpanjangan SIM C: Rp75.000.
  • Biaya tes psikologi: Rp60.000 hingga Rp75.000.
  • Biaya pemeriksaan kesehatan: Rp35.000 hingga Rp50.000.

Besaran biaya tersebut mengikuti ketentuan nasional dan dapat berbeda tergantung lokasi pelaksanaan tes psikologi serta pemeriksaan kesehatan.

Layanan SIM keliling di Kota Bandung mulai beroperasi setiap hari pukul 09.00 WIB. Namun, masyarakat disarankan datang lebih awal karena antrean biasanya sudah terbentuk sebelum jam pelayanan dimulai.

Perlu diperhatikan bahwa layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Untuk pembuatan SIM baru atau perpanjangan SIM yang telah melewati masa berlaku, masyarakat tetap diarahkan untuk datang langsung ke Satpas Polrestabes Bandung.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang