Jadwal Ganjil Genap dan One Way Puncak Bogor Libur Imlek 14-17 Februari 2026

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor resmi menetapkan skema rekayasa lalu lintas di kawasan wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat. Kebijakan ini akan diberlakukan selama empat hari berturut-turut, mulai Sabtu (14/2/2026) hingga Selasa (17/2/2026).
Langkah ini diambil guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan mengingat adanya libur panjang dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek 2577 serta cuti bersama.
Aturan Ganjil Genap Puncak Bogor
Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Bogor, Iptu Adrian, mengonfirmasi bahwa kebijakan ganjil genap Puncak akan menjadi instrumen utama dalam menyaring kendaraan yang menuju area pegunungan tersebut.
“Untuk ganjil genap kami berlakukan mulai hari Sabtu sampai dengan hari Selasa, termasuk saat cuti bersama. Karena itu sudah masuk kategori libur nasional,” ujar Adrian kepada awak media, Jumat (13/2/2026).
Dalam pelaksanaannya, petugas akan melakukan penyekatan di titik pemeriksaan dengan melihat angka terakhir pada pelat nomor kendaraan. Mobil dengan pelat nomor yang tidak sesuai dengan tanggal keberangkatan akan diminta petugas untuk putar balik.
Skema One Way Situasional
Selain pembatasan berdasarkan pelat nomor, pihak kepolisian juga telah menyiapkan opsi sistem satu arah atau one way Puncak. Namun, penerapan aturan ini bersifat situasional, bergantung pada kondisi kepadatan arus lalu lintas di lapangan.
“Untuk rencana rekayasa, kita akan melaksanakan antisipasi apabila terjadi kepadatan dengan mengoptimalkan rekayasa one way terlebih dahulu. Kemudian sebelum dilaksanakan one way itu dilaksanakan ganjil genap,” jelas Adrian.
Pihak Satlantas mengimbau para pelancong untuk memantau informasi terbaru lalu lintas Puncak dan menyesuaikan waktu keberangkatan guna menghindari kemacetan panjang.
“Kami harap masyarakat bisa menyesuaikan waktu keberangkatan dan mengikuti aturan yang ada. Ini demi kelancaran bersama selama libur panjang,” tegasnya.
Libur Panjang Imlek dan Awal Ramadhan 2026
Antusiasme masyarakat untuk berlibur diprediksi meningkat karena kalender pemerintah menetapkan periode libur yang cukup panjang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), karyawan swasta, hingga pelajar.
Berdasarkan kalender resmi, ASN dan pekerja dengan sistem lima hari kerja akan menikmati libur mulai Sabtu (14/2/2026) hingga Selasa (17/2/2026). Hal ini dikarenakan adanya Cuti Bersama Imlek pada Senin (16/2/2026) dan Hari Raya Imlek pada Selasa (17/2/2026).
Khusus untuk pelajar SD, SMP, dan SMA, masa libur akan terasa lebih panjang karena berdekatan dengan momen awal Ramadhan 2026.
Berdasarkan kesepakatan antara Kemendikdasmen, Kementerian Agama, dan Kemenko PMK, siswa diliburkan pada:
- Rabu, 18 Februari 2026
- Kamis, 19 Februari 2026
- Jumat, 20 Februari 2026
Dengan demikian, pelajar baru akan kembali memulai kegiatan belajar tatap muka pada Senin, 23 Februari 2026.
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Sebagai panduan bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan, berikut adalah daftar tanggal merah 2026 dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah:
Libur Nasional 2026:
- 1 Januari: Tahun Baru Masehi
- 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577
- 21–22 Maret: Idul Fitri 1447 H
- 3 April: Wafat Yesus Kristus
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 17 Agustus: HUT Kemerdekaan RI
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Cuti Bersama 2026:
- 16 Februari: Cuti Bersama Imlek
- 18 Maret: Cuti Bersama Nyepi
- 20, 23, 24 Maret: Cuti Bersama Idul Fitri
- 15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei: Cuti Bersama Idul Adha
- 24 Desember: Cuti Bersama Natal
Bagi Anda yang berencana menuju kawasan Puncak, pastikan kendaraan dalam kondisi prima dan selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas yang dipasang oleh petugas di lapangan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Libur Imlek, Ini Jadwal Ganjil Genap dan One Way di Puncak Bogor
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang