Kesepakatan Tarif dengan AS Berdampak ke Mitra Dagang RI, CSIS Ingatkan Risikonya

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di KTT Perdamaian Gaza, Mesir
Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di KTT Perdamaian Gaza, Mesir

Peneliti Senior Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Deni Friawan, memperingatkan adanya risiko jangka panjang dari hasil kesepakatan tarif antara Amerika Serikat (AS) dan Indonesia yang saat ini hampir rampung.

Menurutnya, kesepakatan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan lanjutan, terutama terkait hubungan dagang Indonesia dengan mitra lainnya yang merasa diperlakukan tidak setara.

Perjanjian tarif dengan AS menurut Deni dapat memicu tuntutan serupa dari negara atau kawasan lain, yang telah lama menjalin kerja sama perdagangan dengan Indonesia.

"Jadi memang posisi kita itu memang tidak menguntungkan, dan posisi tawar kita dibandingkan negara-negara lain, Malaysia, Vietnam, ataupun Thailand yang sudah deal dengan AS, posisi kita juga jadi lebih lemah," kata Deni dalam Media Briefing 'Outlook 2026: Ancaman dan Risiko Instabilitas Ekonomi, Sosial, dan Politik' secara virtual, Rabu, 7 Januari 2026.

Peneliti Senior Departemen Ekonomi CSIS, Deni Friawan

"Sehingga pada akhirnya mau enggak mau dengan kondisi seperti itu, dan kapasitas lokal yang terbatas, mungkin sebagian besar keputusan hasil dari perundingan itu akan merugikan kita," ujarnya.

Salah satu isu yang disorot adalah permintaan AS terkait akses mineral kritis Indonesia. Menurut Deni, konsesi di sektor strategis tersebut berpotensi memicu reaksi dari mitra dagang lain, khususnya China, karena mengandung dimensi geopolitik yang kuat.

"Di saat yang sama, ini kan ada geopolitik antara China dan AS. Kalau kita menyetujui apa yang diminta oleh AS, artinya kan itu juga akan 'merugikan' China. Nah, di sinilah bagaimana kita harus bisa menavigasi atau menyeimbangkan dua pengaruh ini," kata Deni.

Dia mengingatkan, respons China tidak selalu berbentuk kebijakan terbuka, tetapi dapat berupa peninjauan ulang kerja sama ekonomi hingga pengurangan aliran investasi asing langsung (FDI) ke Indonesia.

Sementara itu, negosiasi tarif antara Indonesia dan AS kini kian mendekati garis akhir. Pemerintah menyebut pembahasan telah memasuki tahap finalisasi teknis (legal drafting), menuju Kesepakatan Tarif Resiprokal yang dijadwalkan ditandatangani pada akhir Januari 2026.

Namun di balik progres tersebut, kalangan peneliti menilai risiko terhadap hubungan dagang Indonesia dengan mitra lainnya justru semakin besar.

Sejak awal, posisi Indonesia dalam perundingan ini tidak sepenuhnya menguntungkan, dan lebih mencerminkan keterbatasan daya tawar ketimbang hasil negosiasi yang seimbang.

"Dengan kapasitas industri domestik yang masih terbatas, Indonesia dinilai sulit mengimbangi tuntutan AS," ujarnya.