Neraca Dagang RI Januari-Agustus 2025 Surplus US$29,14 miliar, 64 Bulan Beruntun
Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Deputi Bidang Statistik Produksi, M.Habibullah melaporkan, sepanjang Januari-Agustus 2025 neraca perdagangan barang Indonesia mengalami surplus sebesar US$29,14 miliar, atau naik sebesar US$10,13 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Dia merinci, surplus neraca perdagangan periode tersebut berasal dari total nilai ekspor Januari-Agustus 2025, yang mencapai sebesar US$185,13 miliar atau naik 7,72 persen secara year-on-year (yoy).
Capaian positif itu berbanding dengan total nilai impor Januari-Agustus 2025 yang sebesar US$155,99 miliar, atau naik 2,05 persen (yoy).
"Dengan capaian ini, maka neraca perdagangan barang Indonesia mengalami surplus selama 64 bulan berturut-turut," kata Habibullah dalam konferensi pers Berita Resmi Statistik, Rabu, 1 Oktober 2025.
Kapal tabrak crane di Tanjung Perak.
Dia menjabarkan, dari total nilai ekspor US$185,13 miliar di periode itu, total nilai ekspor migas tercatat mencapai US$9,04 miliar atau turun 14,14 persen. Padahal, total nilai ekspor non-migas justru naik sebesar 9,15 persen, dengan nilai mencapai US$176,09 miliar.
"Berdasarkan sektor, peningkatan nilai ekspor non-migas secara kumulatif terjadi di sektor industri pengolahan dan pertanian," ujar Habibullah.
Sementara dari total nilai impor yang mencapai US$155,99 miliar, tercatat bahwa nilai impor migas adalah sebesar US$21,11 miliar atau turun 12,82 persen.
Namun, lanjut Habibullah, total nilai ekspor non-migas pada periode yang sama justru tercatat naik 4,85 persen menjadi US$134,88 miliar.
"Berdasarkan penggunaan, secara kumulatif peningkatan nilai impor terjadi pada barang modal, yang menjadi penyumbang utama peningkatan nilai impor di periode tersebut," ujarnya.