Ekspor Alas Kaki ke AS Anjlok, Pengusaha Dorong Pemerintah Ajukan Tarif Lebih Rendah

Ilustrasi UKM pabrik sepatu.
Ilustrasi UKM pabrik sepatu.

Pengusaha produk alas kaki yang tergabung dalam Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) berharap, tarif resiprokal ke Amerika Serikat (AS) bisa lebih rendah mengingat anjloknya ekspor komoditas tersebut ke negeri Paman Sam dalam beberapa waktu terakhir.

Direktur Eksekutif Aprisindo, Yoseph Billie Dosiwoda mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor alas kaki ke AS sejak Agustus hingga September 2025 mengalami penurunan 23,14 persen akibat pemberlakuan tarif 19 persen tersebut.

Karenanya, Yoseph pun mendukung langkah pemerintah untuk mengupayakan tarif resiprokal ke AS bisa lebih rendah dari 19 persen atau bahkan mencapai 0 persen, utamanya bagi sektor padat karya industri alas kaki.

Supaya, pengenaan tarif itu bisa lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara pesaing Indonesia lain, seperti misalnya Vietnam, Kamboja, Pakistan, Bangladesh, India, dan China.

"Karena dampak tarif masuk ke US menyebabkan penurunan pesanan, tentu ini akan memberikan dampak produktivitas dengan kejadian lay-off yang harus dihindari sangat berat oleh pelaku Industri alas kaki. Walaupun ini sudah terjadi di sektor lain seperti tekstil," kata Yoseph dalam keterangannya, Senin, 5 Januari 2026.

Presiden AS Donald Trump berlakukan tarif masuk barang impor ke AS

Dia menjelaskan, pada sektor manufaktur industri padat karya alas kaki, tarif resiprokal sudah berlaku 19 persen sejak 7 Agustus 2025 dari sebelumnya di angka 10 persen. Sementara pada periode April sampai akhir Juli 2025, ekspor sudah cukup waspada karena sebelumnya tarif sempat diwacanakan sebesar 32 persen baik di April dan Juli 2025.

Yoseph pun berharap tarif ekspor ke AS bisa lebih rendah, mengingat beberapa hal yang terjadi. Misalnya seperti kenaikan pengupahan akhir tahun 2025 yang masih tinggi, padahal Vietnam dalam dua tahun tidak menaikkan upah pekerjanya.

Kemudian, biaya produksi juga tercatat masih tinggi baik harga listrik dan gas, importasi bahan baku, sertifikasi mesin, PPN jasa subcont, dan perizinan lainnya. Selain itu, perjanjian Indonesia-IEU-CEPA sebagai perluasan pasar tarif 0 persen, juga masih dalam proses ratifikasi sampai kuartal I-2027.

Hal itu belum termasuk berbagai biaya di luar produksi yang membebani pelaku industri, sebagaimana relasi tripartit antara pemerintah, pelaku Industri, dan pekerja yang diharapkan memiliki mutualisme proteksi yang berkelanjutan.

Yoseph meyakini, pemerintah memiliki perhatian untuk memajukan industri padat karya alas kaki nasional, sehingga Aprisindo mendukung pemerintah mendapatkan tarif resiprokal AS lebih rendah dari negara-negara pesaing. Tujuannya yakni untuk menyelamatkan produktivitas serapan tenaga untuk dapat stabil, agar industri alas kaki ini bisa tetap sunrise.

"Karena industri alas kaki menggunakan tangan pekerja langsung, yang diharapkan melebihi angka di data sementara Kemenko Perekonomian yang sekarang jumlahnya kurang lebih 960.000 pekerja sebagai penyangga ekonomi nasional," ujarnya.