Kronologi dan Motif Pembunuhan Anak Politikus PKS di Cilegon

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten memastikan bahwa HA (31), tersangka pembunuhan MAHM (9), anak anggota dewan pakar DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cilegon, Maman Suherman, tidak memiliki hubungan pribadi dengan keluarga korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menegaskan, aksi yang dilakukan HA murni didorong niat pencurian dengan sasaran rumah-rumah besar yang dinilai kosong.
Pemilihan target dilakukan secara acak tanpa mengenal siapa pemilik rumah.
"Jadi pelaku ini melakukan secara random, secara acak. Jadi tidak pernah menggambar, tapi mereka hanya kira-kira rumah yang akan dikerjain (dicuri) dengan modal mencet bel," kata Dian dikutip , Senin (5/1/2026).
Menurut Dian, tersangka memastikan rumah dalam kondisi kosong dengan menekan bel berkali-kali.
Jika tidak ada respons dari penghuni, pelaku langsung masuk untuk melancarkan aksinya.
"Kalau tidak ada yang keluar, dia langsung main (mencuri)," ujarnya.
Atas dasar itu, polisi memastikan tidak ada keterkaitan antara tersangka dengan keluarga korban maupun lingkungan sekitar rumah.
"Jadi kami pastikan, tidak ada kaitan pelaku ini kenal dengan orangtua korban. Ini sudah saya sampaikan, tidak ada kaitannya dengan orang tua korban, keluarga korban, ataupun karyawan, tidak ada kaitannya," kata Dian menegaskan.
Terlilit utang, tersangka beraksi di tiga lokasi
Polisi menunjukan pisau yang digunakan HA untuk membunuh putra bungsu Politisi PKS di Cilegon MAHM (9). Senin (5/1/2026). Darah korban masih tertinggal di pisau milik tersangka.
Dian mengungkapkan, HA telah melakukan pencurian dengan modus serupa di tiga lokasi berbeda.Aksi tersebut dilatarbelakangi tekanan ekonomi setelah tersangka terlilit utang hingga Rp 820 juta akibat kegagalan investasi kripto.
Aksi pertama terjadi pada 16 Desember 2025 di rumah Maman Suherman di Perumahan BBS III, Ciwaduk, Cilegon.
Saat itu, HA gagal membawa barang berharga maupun uang dalam brankas. Namun, aksinya diketahui korban hingga berujung pada pembunuhan.
Meski dalam pengejaran polisi, HA kembali melakukan pencurian pada 28 Desember 2025 di rumah mewah milik mantan anggota DPRD Kota Cilegon, Roisyudin Sayuri.
Dalam aksi kedua tersebut, pelaku berhasil membawa perhiasan, tetapi gagal mengambil brankas karena terlalu berat dan khawatir ketahuan warga.
Bersembunyi di kolong mobil
Pelaku pembunuhan politisi PKS Cilegon ditangkap tim gabungan.Jumat (2/1/2026).
Merasa belum puas, HA kembali mendatangi rumah yang sama pada Jumat (2/1/2026).
Namun, upaya tersebut menjadi aksinya yang terakhir karena berhasil digagalkan polisi dengan bantuan warga.
Pelaku ditangkap saat bersembunyi di garasi, tepatnya di kolong mobil.
Kronologi pembunuhan anak politisi PKS Cilegon
Dian memaparkan, peristiwa pembunuhan bermula pada 16 Desember 2025 sekitar pukul 13.17 WIB.
Saat itu, HA mendatangi rumah korban dengan memencet bel sebanyak empat kali, tetapi tidak mendapat jawaban.
"Kemudian, pelaku memanjat melalui tiang samping pos satpam. Setelah berhasil masuk, pelaku langsung menuju ke rumah utama," kata Dian, dikutip , Senin.
Masuk dengan mencongkel jendela
HA (31) tersangka pembunuhan anak politikus PKS Cilegon diperlihatkan saat rilis kasus di Mapolres Cilegon, Senin (5/1/2026).
Pelaku masuk ke dalam rumah dengan mencongkel jendela menggunakan alat yang telah disiapkan.
Untuk menghindari identifikasi, HA mengenakan masker, helm full face, sarung tangan, sepatu, serta berpakaian rapi.
Di lantai satu, pelaku menemukan brankas di kamar utama dalam kondisi terbuka. Namun, upaya membuka brankas tidak berhasil meski posisinya sudah digeser.
"Setelah mengutak-atik, brankas tidak berhasil (dibuka). Bahkan, brankas sudah digeser, posisinya sudah bergeser ke kiri," ungkap Dian.
HA kemudian naik ke lantai dua dan masuk ke kamar MAHM yang pintunya tertutup tetapi tidak terkunci.
Di dalam kamar, korban terlihat sedang bermain ponsel.
Pelaku lalu menanyakan keberadaan ayah korban dan meminta korban diam.
"Korban sempat menjawab, 'keluar,' (lalu pelaku menanyakan tahu kunci brankas). Korban sempat menjawab, 'tidak tahu'," ucap Dian menirukan percakapan.
Terjadi perlawanan
Polres Cilegon saat konpers penangkapan HA (31), tersangka pembunuhan anak politikus PKS Cilegon, di Mapolres Cilegon, Senin (5/1/2026).
Korban sempat menyarankan agar pelaku menanyakan kunci brankas kepada kakaknya.
Saat hendak mengikat korban, terjadi perlawanan.
Diduga emosi, HA kemudian menusuk korban menggunakan pisau yang telah dibawanya.
"Dari situ pelaku langsung menusuk korban. Korban sempat teriak," ujar Dian.
Setelah itu, pelaku kembali mencoba membuka brankas, namun gagal karena menggunakan sistem kode.
HA kemudian melarikan diri melalui jendela kamar pembantu dan kabur menggunakan sepeda motor.
Penyelidikan hingga penangkapan
Meski CCTV rumah korban dalam kondisi mati, penyidik menemukan petunjuk dari kamera pengawas milik tetangga.
Rekaman tersebut menunjukkan pelaku masuk ke lokasi sekitar pukul 13.17 WIB dan keluar pada pukul 13.42 WIB menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor.
"Kondisi waktu itu tidak pakai pelat nomor. Tersangka ini masuk ke TKP terbaca di CCTV pada pukul 13.17 dan keluar lagi pada pukul 13.42. Jadi, kami melakukan penyelidikan ke arah sepeda motor ini yang diduga digunakan oleh pelaku," kata Dian.
Pelaku akhirnya ditangkap saat kembali melakukan pencurian dengan modus serupa di rumah mantan anggota DPRD Kota Cilegon.
Motif ekonomi dan tekanan biaya pengobatan
Polisi menunjukan pisau yang digunakan HA untuk membunuh putra bungsu Politisi PKS di Cilegon MAHM (9). Senin (5/1/2026). Darah korban masih tertinggal di pisau milik tersangka.
Dian mengungkapkan, motif utama pembunuhan dilatarbelakangi tekanan ekonomi yang berat.
"Yang bersangkutan ini melakukan aksinya karena dilatarbelakangi motif ekonomi," kata Dian.
HA diketahui sempat berinvestasi kripto dengan modal awal Rp 400 juta dari tabungan bersama istrinya.
Modal tersebut sempat berkembang hingga sekitar Rp 4 miliar, namun kembali habis setelah dimainkan ulang.
Selain utang, HA juga membutuhkan biaya besar untuk pengobatan kanker stadium 3 yang dideritanya sejak 2020.
"Yang bersangkutan rutin tiap minggu melaksanakan pengobatan rutin maupun kontrol dokter dengan pengobatan kemoterapi di rumah sakit S di daerah Semanggi," ujar Dian.
Tekanan tersebut, menurut penyidik, mendorong HA nekat melakukan pencurian yang berujung pembunuhan.
"Karena himpitan ekonomi inilah mendorong yang bersangkutan untuk melakukan tindak pidana ini," tandasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang