Harga Pangan Naik Jelang Nataru, Mentan Tegaskan Pedagang Tak Boleh Langgar HET

Harga Pangan, Nataru, Harga Pangan Naik Jelang Nataru, Mentan Tegaskan Pedagang Tak Boleh Langgar HET, Daftar Harga Pangan yang Naik Menurut PIHPS, Mentan Amran Ancam Tindak Tegas Pedagang Langgar HET, Masa Imbauan Berakhir, Satgas Pangan Turun Tangan, Daftar Harga Eceran Tertinggi (HET) Nasional

Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, harga sejumlah komoditas pangan strategis tercatat mengalami kenaikan.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, tren kenaikan harga terjadi secara nasional pada Kamis (18/12/2025).

Salah satu komoditas yang mengalami kenaikan signifikan adalah bawang merah, yang kini dijual dengan harga Rp 53.300 per kilogram (kg). Angka ini mencerminkan kenaikan 1,52 persen atau sekitar Rp 800 per kg dibandingkan hari sebelumnya.

Daftar Harga Pangan yang Naik Menurut PIHPS

Mengacu pada data PIHPS, berikut rincian sejumlah harga pangan nasional yang mengalami kenaikan jelang Natal dan Tahun Baru 2025:

  • Bawang merah ukuran sedang naik 1,52 persen atau Rp 800 menjadi Rp 53.300 per kg
  • Bawang putih ukuran sedang naik Rp 250 atau 0,63 persen menjadi Rp 40.150 per kg
  • Beras kualitas bawah I naik Rp 50 menjadi Rp 14.400 per kg
  • Beras kualitas medium II naik 0,32 persen atau Rp 50 menjadi Rp 15.800 per kg
  • Daging ayam ras segar naik Rp 900 atau 2,2 persen menjadi Rp 41.900 per kg
  • Gula pasir kualitas premium naik Rp 50 menjadi Rp 19.850 per kg
  • Gula pasir lokal naik Rp 50 menjadi Rp 18.200 per kg
  • Minyak goreng curah naik Rp 150 atau 0,8 persen menjadi Rp 18.950 per kg
  • Minyak goreng kemasan bermerek I naik Rp 200 atau 0,89 persen menjadi Rp 22.650 per kg
  • Telur ayam ras segar naik Rp 350 atau 1,07 persen menjadi Rp 33.000 per kg

Kenaikan harga pangan ini terjadi di tengah meningkatnya permintaan masyarakat menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru.

Mentan Amran Ancam Tindak Tegas Pedagang Langgar HET

Menanggapi kenaikan harga pangan jelang Nataru, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi pedagang yang menjual pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Amran menyatakan, setelah bertemu dengan sejumlah asosiasi pedagang pangan, seluruh pihak telah sepakat untuk mematuhi ketentuan HET.

“Alhamdulillah kami bersama seluruh asosiasi yang bergerak di bidang pangan sepakat jangan ada menjual harga di atas HET. Tidak boleh melewati HET karena suplai cukup,” ujar Amran di kantor Bapanas, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).

Ia menambahkan, kesepakatan tersebut juga mencakup komitmen bersama untuk menjaga stabilitas harga pangan di tingkat konsumen.

“Jadi kesimpulannya adalah petani bahagia, pedagang untung, konsumen tersenyum. Itu kesepakatan kita,” kata Amran.

Masa Imbauan Berakhir, Satgas Pangan Turun Tangan

Amran menegaskan, pemerintah tidak lagi mengedepankan pendekatan persuasif terhadap pedagang yang melanggar HET. Menurut dia, masa imbauan telah berakhir dan penindakan akan dilakukan secara langsung.

“[Kalau masih] melanggar HET, kita tindak. Bukan lagi imbauan. Masa imbauan sudah selesai. Satgas Pangan langsung turun menindak,” tegas Amran.

Ia memastikan Satgas Pangan siap turun ke lapangan untuk mengawasi harga dan menindak pedagang yang masih menjual komoditas pangan di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Di tengah kenaikan harga pangan, pemerintah memastikan stok pangan nasional aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Natal dan Tahun Baru 2025.

Pengawasan ketat dilakukan untuk mencegah spekulasi harga dan menjaga daya beli masyarakat.

Daftar Harga Eceran Tertinggi (HET) Nasional

Sebagai acuan, berikut HET nasional untuk sejumlah komoditas pangan strategis:

  • Beras medium: Rp 13.500–Rp 15.500 per kg
  • Bawang merah: Rp 36.500–Rp 41.500 per kg
  • Bawang putih bonggol: Rp 38.000–Rp 40.000 per kg
  • Cabai merah keriting: Rp 37.000–Rp 55.000 per kg
  • Telur ayam ras: Rp 30.000 per kg
  • Daging ayam ras: Rp 40.000 per kg
  • Daging sapi: Rp 140.000 per kg

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap berbelanja secara bijak serta melaporkan jika menemukan harga pangan yang dijual di atas HET, guna menjaga stabilitas harga jelang Natal dan Tahun Baru.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harga Beras hingga Bawang Merah Melonjak Jelang Natal dan Tahun Baru, Amran Keluarkan Ancaman

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang