Korlantas Tambah 315 Kamera ETLE Handheld Jelang Libur Nataru
Menyambut libur Natal dan tahun baru 2026, Korlantas Polri menambah 315 kamera ETLE handheld. Dengan penambahan tersebut maka total perangkat e-Tilang handheld yang dimiliki Korlantas Polri kini berjumlah 554 unit.
Penambahan ini diharapkan bisa memudahkan petugas dalam menegakkan aturan lalu lintas. Sehingga kepatuhan masyarakat juga mengalami peningkatan khususnya selama periode libur Nataru.
“Penambahan 315 perangkat e-Tilang handheld ini merupakan bagian dari transformasi digital penegakan hukum di bidang lalu lintas,” ujar Irjen Pol Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri dalam siaran resminya (21/12).
Perangkat tersebut akan akan didistribusikan ke jajaran Polda guna mendukung optimalisasi penegakan hukum.
“Setiap Polda memiliki target pemenuhan e-Tilang handheld sesuai kebutuhan wilayah. Kemudian ada pula evaluasi untuk memastikan efektivitas penggunaan serta mengidentifikasi kendala maupun potensi pengembangan sistem ke depan,” tegasnya kemudian.
Kakorlantas Polri berharap penerapan ETLE handheld dapat meningkatkan kepedulian dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Menurutnya, lalu lintas merupakan cerminan budaya bangsa yang harus dijaga bersama.
“Dengan penerapan e-Tilang handheld secara masif, diharapkan dapat mewujudkan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar,” pungkas Agus Suryonugroho.
Sebelumnya diberitakan bahwa Korlantas Polri berencana untuk terus meningkatkan jumlah kamera ETLE di Indonesia. Tak tanggung-tanggung, mereka menargetkan agar bisa memiliki setidaknya 5.000 kamera ETLE pada 2027 guna mengoptimalkan pengawasan.
Jumlah itu meningkat pesat bila dibandingkan saat ini yang hanya 1.641 di seluruh Indonesia. Kehadiran kamera ETLE dinilai memberi banyak keunggulan termasuk penegakan hukum lebih transparan hingga menekan angka fatalitas di jalan raya.
Tak hanya itu, sistem ETLE berhasil merekam sedikitnya 8.335.692 pelanggaran lalu lintas pada Januari hingga September 2025. Dari jumlah tersebut petugas akan kembali melakukan pemeriksaan guna memvalidasi pelanggaran.
Banyaknya jumlah kejadian yang berhasil tercatat dikarenakan pengawasan dilakukan selama 24 jam. Sehingga masyarakat pun jadi berpikir dua kali sebelum melakukan pelanggaran lalu lintas.