Hilirisasi SDA Ugal-ugalan Dituding Jadi Penyebab Bencana Sumatera, BKPM Buka Suara

Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal BKPM, Nurul Ichwan
Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal BKPM, Nurul Ichwan

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM melalui Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal, Nurul Ichwan, menanggapi sejumlah tudingan yang menyebut bahwa penyebab bencana banjir dan longsor di Aceh dan Sumatera disebabkan oleh aktivitas hilirisasi sumber daya alam (SDA) yang dilakukan secara ugal-ugalan.

Nurul menjelaskan, penilaian Bank Dunia alias World Bank telah memberikan rating yang cukup baik bagi upaya pemerintah Indonesia, dalam meregulasi pengelolaan lingkungan terkait dengan aktivitas hilirisasi dan pemanfaatan SDA tersebut.

Hanya saja, Nurul mengakui bahwa implementasi di lapangan terkait kepatuhan para pelaku usaha di sejumlah sektor, seperti misalnya sektor perkebunan dan pertambangan, harus benar-benar bisa dimonitor dengan langkah penegakan hukum yang tegas.

"Persoalannya adalah implementasi (penerapan aturan soal lingkungan) di lapangan, baik oleh para pengusaha sektor perkebunan atau pertambangan. Karena ketika kita bicara implementasi di lapangan, tentunya pendekatannya ada dari sisi penegakan hukum, tapi juga ada dari sisi pencegahan dimana kita mengharapkan kesadaran dari para pelaku usaha," kata Nurul saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Desember 2025.

Banjir bandang terjang Sri Lanka

"Bahwa ketika mereka melakukan kegiatan usaha, ada lho persyaratan yang mereka harus penuhi sehubungan dengan perlindungan terhadap lingkungan. Nah itu yang mungkin harus kita cek," ujarnya.

Meski demikian, Nurul mengakui bahwa saat ini pihaknya masih menunggu investigasi yang tengah dilakukan, terkait penyebab dari terjadinya bencana di Aceh dan Sumatera tersebut.

"Kita belum tahu apakah berdasarkan hasil investigasinya, kejadian itu karena kegiatan eksploitasi yang terlalu ugal-ugalan atau karena faktor yang lain. Jadi nanti kita harus mengerti. Tapi dari sisi bahwa faktanya, alam sudah menunjukkan kemarahannya," kata Nurul.

Nurul menambahkan, pada prinsipnya, kemampuan alam terkait daya dukungnya terhadap aktivitas pemanfaatan SDA, harus benar-benar diperhatikan oleh para pelaku usaha dengan menerapkan aturan-aturan terkait pengelolaan lingkungan yang telah diatur oleh pemerintah.

"Jadi ada yang namanya ecological ceiling yang enggak boleh ditembus oleh kita, karena akan memunculkan ketidakmampuan alam untuk carrying capacity sehingga dia memberikan hukuman terhadap (sektor) bisnis," ujar Nurul.

Ilustrasi-Perkebunan sawit di Indonesia.

Ilustrasi-Perkebunan sawit di Indonesia.

Karenanya, Nurul memastikan bahwa pemerintah ke depannya akan terus berupaya mengawal penerapan aturan terkait pengelolaan lingkungan yang baik, bagi para pelaku usaha di sektor hilirisasi SDA tersebut. Bahkan, Dia juga berharap masyarakat dapat turut membantu mengawasi hal itu, dengan memberikan laporan apabila ada pengusaha di sektor hilirisasi yang melanggar aturan-aturan terkait pengelolaan lingkungan yang baik dalam praktik usahanya.

"Sehingga yang harus kita lakukan ke depan adalah benar-benar mengawal kebijakan itu terimplementasi di lapangan, dan mengurangi para pelaku-pelaku usaha kotor yang selalu berupaya menabrak regulasi yang ada. Sehingga regulasi yang dibuat benar-benar dijalankan, dalam upaya mereka melindungi alam dan manusia di sekitarnya yang pada akhirnya mereka menjadi korban," kata Nurul.

"Nah, ini harus kita lakukan bersama-sama, termasuk masyarakat harus bisa melaporkan. Sehingga jangan dipandang bahwa pemerintah punya kemampuan mencermati keseluruhan. Harusnya memang demikian, tapi ada batasan-batasannya karena mungkin ada kegiatan yang belum terlaporkan pada kita," ujarnya.