Jadi Korban Pengeroyokan, Pensiunan Polisi Minta Laporannya Segera Diproses
Laporan polisinya bernomor STTLP/B/2780/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya, yang ia laporkan ke Subdirektorat Kejahtan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Polda Metro Jaya pada 28 April 2025, belum juga menemui titik terang. Museni mengatakan, pengeroyokan berawal ketika ia sedang menangaNi para pendemo yang membakar ban pada akses pintu masuk Menara Cyber 2 Kuningan.
"Setelah pensiun dari polisi, saya tetap mengabdikan diri sebagai pemberi perlindungan kepada masyarakat luas di jalur swasta. Dan karena posisi tersebut, saya bertindak untuk menghalau perbuatan aksi bakar ban," kata dia, Senin 17 November 2025.
Namun, saat itu, dirinya lantas dikeroyok oleh empat orang pendemo. Tindakan ini disebut juga terekam jelas oleh CCTV yang ada di gedung perkantoran.
"Saya dipukuli dan ditendang berkali-kali. Bahkan saya dikejar hingga kedalam lobi gedung dan kembali dianiaya," kata dia.
Akibat dari kejadian ini, Museni mengalami luka lebam dan luka sobek di mata bagian kiri, sehingga menyebabkan penglihatannya terganggu.
"Saya nyaris cacat dan ingin keadilan ditegakkan," katanya.
Dengan adanya pergantian pimpinan di Polda Metro Jaya, ia sangat berharap laporannya bisa ditangani. Terlebih, ia mengharapkan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin memberikan perhatian atas kasus ini.
"Harapan saya agar kedua pimpinan yang baru memberikan atensinya agar kasus yang saya alami diproses dan ditangkap pelakunya," kata dia.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin sempat dikonfirmasi terkait dengan laporan Museni. Namun hingga kini, yang bersangkutan belum merespons.