Rumah Hakim PN Medan Terbakar, DPR Minta Polisi Usut Tuntas dan Lindungi Hakim

Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka
Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka

 Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kebakaran rumah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu. 

Martin menilai peristiwa tersebut tak bisa dianggap sepele karena berkaitan dengan keamanan dan independensi lembaga peradilan.

“Penyebab kebakaran harus diungkap secara transparan. Jangan berhenti pada dugaan awal. Kalau ada indikasi unsur pidana, harus ditindak tegas,” kata Martin dalam keterangannya, Kamis, 6 November 2025.

Martin menekankan pentingnya perlindungan terhadap hakim di seluruh Indonesia. Menurutnya, hakim adalah garda terdepan dalam menegakkan keadilan, sehingga keamanan mereka harus terjamin. 

“Negara wajib menjamin rasa aman bagi setiap hakim. Perlindungan terhadap hakim harus nyata. Tanpa perlindungan yang kuat, independensi peradilan bisa terancam,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu juga mendorong Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial untuk ikut mengawal kasus ini serta memperkuat sistem keamanan di lingkungan peradilan. 

“Kita harus memastikan kejadian seperti ini tidak terulang dan tidak menimbulkan rasa takut bagi aparat penegak hukum,” kata Martin.

Diketahui, rumah Ketua Majelis Hakim PN Medan, Khamozaro Waruwu, terbakar pada Selasa, 4 November 2025 pagi di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.

Kebakaran terjadi sehari sebelum Khamozaro dijadwalkan memimpin sidang pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara senilai Rp 231,8 miliar.