APMAKI Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Ompreng MBG Pakai Label Palsu di Jakut
Asosiasi Pengusaha Wadah Makan Indonesia atau APMAKI mengapresiasi langkah pihak kepolisian melakukan penggeledahan terhadap ruko atau gudang yang menyimpan ompreng atau nampan palsu. APMAKI pun meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan profesional serta menindak tegas para pelaku.
"Kita mengapresiasi sekaligus mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas ompreng palsu tersebut, perlu ditangan secara serius, transparan, akuntabel serta para pelaku yang diduga terlibat, harus ditindak tegas," ujar Sekjen APMAKI, Ardy Susanto saat dihubungi wartawan, Senin, 3 November 2025.
Ardy menilai dugaan pemalsuan terhadap ompreng itu sangat berbahaya dan mencoreng program andalan Presiden Prabowo Subianto. Selain melanggar hukum, kata dia, pemalsuan ompreng tersebut bisa merugikan negara serta mengancam keamanan makanan untuk program MBG.
Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) terdiri dari nasi, ayam dan sayur
"Contohnya, kan ada dugaan pemalsuan logo halal, yang tentunya mengancam keamanan, kesehatan dan kepastian status produk yang akan dipakai untuk program MBG," tutur dia.
Apalagi, kata Ardy, terdapat dugaan ribuan ompreng tersebut diimpor dari China, namun dilakukan pergantian label dari 'Made in China' menjadi 'Made in Indonesia'. Ardy menduga kuat hal tersebut dilakukan untuk menghindari pembayaran pajak dan mendapat akses resmi distribusi.
"Karena itu, kami mendorong pihak kepolisian perlu bersinergi dengan pihak Badan Pangan Nasional (BGN), MUI, Badan Standardisasi Nasional (BSN), dan Bea Cukai untuk mengusut tuntas dugaan pemalsuan ompreng ini. Selain untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang diduga terlibat, juga untuk mencegah terjadi peristiwa serupa yang bisa mengganggu program MBG," jelas Ardy.
Ardy juga menilai kasus tersebut telah mencederai eksistensi produsen ompreng di dalam negeri. Karena itu, kata dia, APMAKI dengan tegas mendukung langkah penindakan pihak kepolisian dan lembaga terkait lainnya agar kasus tidak terjadi lagi.
"APMAKI sendiri sudah berkomitmen dari awal untuk menyediakan ompreng atau food tray dan perlengkapan makan lain yang aman untuk kesehatan sesuai dengan standar Nasional Indonesia (SNI) dan bersertifikasi halal guna memastikan kelancaran program MBG di seluruh Indonesia," ujar dia.
Lebih lanjut, Ardy mengatakan APMAKI akan menjadi mitra strategis BGN untuk menyediakan ompreng yang terjamin standar kehalalan dan keamanannya serta kualitas yang sesuai dengan rekomendasi MUI, SNI dan kebutuhan BGN.
"Kami memiliki kemampuan produksi ompreng 10 juta set perbulan dan siap meningkatkan kapasitas produksi untuk memastikan distribusi ompreng yang sesuai standar halal dan SNI apabila dibutuhkan oleh pemerintah dan BGN," pungkas Ardy.
Sebagai informasi, Satu unit ruko di kawasan Ancol tepatnya di Jalan Parangtritis Raya, Pademangan, Jakarta Utara, digeledah polisi terkait dugaan pemalsuan ompreng atau nampan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ruko tersebut diduga menjadi lokasi produksi atau distribusi ompreng MBG dengan label SNI palsu. Terkait penggerebekan ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Utara, Inspektur Dua Maryati Jonggi.
Kendaraan boks berlogo MBG terparkir di depan SPPG Panen Resto, Tulungagung
"Kegiatan ini menindaklanjuti laporan informasi dari masyarakat terkait dugaan perdagangan ilegal dengan penggunaan label SNI palsu dan logo halal yang diduga tidak sesuai ketentuan. Saat ini masih kami dalami lebih lanjut," kata dia, Sabtu, 1 November 2025.
Kata dia, hal tersebut dilakukan pada, Jumat, 31 Oktober 2025. Menurutnya, pemeriksaan masih dalam tahap awal. Polisi belum melakukan penindakan terhadap pihak manapun karena masih perlu memastikan kebenaran dugaan tersebut.
“kami informasikan tidak ada yang diamankan karena kami masih melakukan pengecekan awal dan mendalaminya," kata dia.
Lebih lanjut, pihaknya juga menanggapi isu adanya dugaan penggantian label ‘Made in China’ menjadi ‘Made in Indonesia’ pada sejumlah produk yang ditemukan di lokasi. Hingga kini, polisi masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak guna memastikan apakah kegiatan tersebut melanggar hukum atau tidak.
“Untuk dugaan adanya penggantian label dari ‘Made in China’ menjadi ‘Made in Indonesia’, saat ini masih kami lakukan pengecekan dan pendalaman untuk memastikan kebenarannya," kata dia lagi.