Sopir Mengantuk, 2 Mahasiswa Tewas dalam Kecelakaan Maut Innova Hantam Truk di Tol Lampung

Polda Lampung, mahasiswa tewas, kecelakaan tol lampung, identitas korban tewas, Innova tabrak truk, Sopir Mengantuk, 2 Mahasiswa Tewas dalam Kecelakaan Maut Innova Hantam Truk di Tol Lampung

Kecelakaan tragis terjadi di ruas Tol Trans Sumatera (JTTS) Bakauheni–Terbanggi Besar, tepatnya di KM 38+200 jalur B yang mengarah ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Minggu (27/7/2025) pukul 14.25 WIB.

Sebuah mobil Toyota Kijang Innova menabrak truk Hino yang sedang berhenti di bahu jalan. Diduga, pengemudi Innova mengantuk saat mengemudi sehingga kehilangan kendali.

Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung, AKBP Indra Gilang Kusuma menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan Toyota Kijang Innova berpelat B 1409 ERT dan truk Hino bernomor polisi BG 8561 OI.

“Toyota Kijang Innova datang dari arah Terbanggi Besar menuju Bakauheni. Saat tiba di KM 38+200 B, kendaraan itu menabrak bagian belakang truk Hino yang sedang berhenti di bahu jalan,” ujar Indra, Senin (28/7/2025).

Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV. Hasil sementara mengindikasikan bahwa sopir kehilangan kendali karena mengantuk.

Siapa Korban dalam Kecelakaan Ini?

Akibat insiden tersebut, dua penumpang Innova meninggal dunia di tempat, yakni Muhammad Harits (25) dan Badii Uzzaman (29), keduanya adalah mahasiswa asal Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Dua penumpang lainnya mengalami luka berat, yaitu Yahya Mursyid Robbani (25) dan Muhammad Naufal Harits (25). Sementara pengemudi Innova, Zulham Yohanes (51), hanya mengalami luka ringan.

"Korban langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis," kata Indra.

Kecelakaan ini menjadi peringatan serius mengenai pentingnya kewaspadaan saat berkendara, terutama dalam perjalanan jauh.

Pihak Ditlantas Polda Lampung mengimbau pengemudi untuk tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk.

"Kami mengingatkan agar pengemudi selalu mematuhi aturan istirahat setiap dua hingga empat jam saat berkendara jarak jauh, demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," ujar Indra.

Apa Faktor Risiko Berkendara Saat Mengantuk?

Mengantuk saat mengemudi dapat menurunkan kemampuan konsentrasi, memperlambat respons, dan meningkatkan risiko kecelakaan fatal.

Fenomena ini dikenal sebagai “microsleep”, yaitu kondisi di mana otak tertidur sejenak meskipun mata terbuka, tanpa disadari oleh pengemudi.

Banyak kecelakaan lalu lintas di jalan tol disebabkan oleh kelelahan dan kurangnya istirahat. Oleh sebab itu, istirahat rutin di rest area dan menjaga kondisi fisik selama perjalanan adalah hal yang sangat penting.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".