Top 8+ Pelanggaran Operasi Zebra 17-30 November 2025, Berikut Daftarnya

Operasi Zebra, Korlantas Polri, Operasi Zebra 2025, korlantas polri, operasi Zebra, operasi zebra 2025, operasi zebra sampai tanggal berapa, pelanggaran operasi zebra, 8 Pelanggaran Operasi Zebra 17-30 November 2025, Berikut Daftarnya

Korlantas Polri menyiapkan Operasi Zebra 2025 di seluruh Indonesia pada 17–30 November 2025.

Operasi Zebra digelar sebagai upaya menciptakan situasi lalu lintas aman dan tertib menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin mengatakan, Operasi Zebra menjadi bagian penting dalam persiapan Operasi Lilin dengan fokus pada manusia, kendaraan, serta sarana dan prasarana jalan.

"Operasi Zebra bukan semata penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya," ujar Aries dikutip dari laman resmi Humas Polri, Jumat (14/11/2025).

8 Pelanggaran Operasi Zebra 17–30 November 2025

Aries menjelaskan, Operasi Zebra 2025 menyasar tiga hal utama, salah satunya Operasi Lilin.

Korlantas Polri juga menyasar hasil analisis Kamseltibcarlantas tiga bulan terakhir dan merespons peristiwa yang sedang berkembang, termasuk penertiban balap liar yang kini jadi perhatian khusus.

Ia menegaskan, Operasi Zebra tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga edukasi.

Aries menjelaskan, dalam tiga bulan terakhir tercatat 639.739 pelanggaran lalu lintas di seluruh Indonesia.

Sebagian besar pengemudi yang melanggar lalu lintas masih berusia produktif, yaitu 26–45 tahun dan didominasi pengguna sepeda motor.

“Kita tidak lagi menghitung dari jumlah kejadian saja, tapi melihat perbandingan dengan jumlah penduduk dan kendaraan," kata Aries.

"Jadi, tidak selalu Polda besar yang paling tinggi tingkat pelanggarannya,” sambungnya.

Dikutip dari , Kamis (13/11/2025), berikut delapan pelanggaran yang disasar dalam Operasi Zebra 2025:

  1. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
  2. Tidak memakai helm SNI
  3. Melanggar rambu atau marka jalan
  4. Melanggar lampu Apill
  5. Menggunakan ponsel saat berkendara
  6. Kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan
  7. Balap liar
  8. Pelanggaran tata cara pemuatan angkutan barang.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.